Ini 3 Bagian dalam Penyaluran BST ke Masyarakat

PT POS Indonesia selalu menjadi partner Kementerian Sosial dalam pendistribusian Bantuan Sosial Tunai (BST).

oleh Reza pada 29 Apr 2021, 14:22 WIB
Diperbarui 29 Apr 2021, 14:20 WIB
Bantuan Sosial Tunai
Warga penerima bantuan difoto petugas saat penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) di RW 05 Kelurahan Kenari, Senen, Jakarta, Rabu (6/1/2021). Pencairan BST untuk empat bulan kedepan sebesar Rp300 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diberikan langsung kepada warga. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta PT POS Indonesia selalu menjadi partner Kementerian Sosial dalam pendistribusian Bantuan Sosial Tunai (BST). Mulai dari perkotaan sampai ke pelosok dijalankan oleh POS Indonesia. Salah satu wilayah yang diberikan BST adalah Lumajang. Perlu diketahui, Lumajang merupakan daerah yang kena Gempa Malang 6,1 ritcher.

Salah satu petugas POS Indonesia yang berdedikasi dalam BST, adalah Doli Satria. Pria ini merupakan merupakan karyawan POS Indonesia yang bertugas di Lumajang. Ia menjabat sebagai 'Pak POS' pengantar surat dan Juru Bayar BST.

Dalam penyaluran BST, ia menjelaskan ada 3 bagian dalam penyaluran bantuan tersebut.

- Komunitas, pencairan BST dilakukan di kantor Pos dengan jadwal tertentu

- Balai Desa, KPM membuat undangan dan masyarakat bisa mencairkannya di Balai Desa

- Door to door, juru bayar yang mengantarkan ke rumah penerima secara langsung. Perlu diketahui, program BST ini sangat membantu untuk para penerima karena dimasa pandemi ini ekonomi tidak stabil banyak masyarakat menganggur bahkan kena PHK.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Juru bayar BST
Juru bayar BST

“Dengan adanya BST sangat membantu bagi warga yang terdampak. Dengan kondisi yang sangat kurang sekali saat ini,” ujar Doli.

Ia berharap BST akan ada terus untuk membantu masyarakat yang terdampak. “Saya senang, setidaknya bisa membantu mendistribusikan BST ini kepada masyarakat,” ujar Doli.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya