Polri: Hasil Labfor, Bahan Kimia di Bekas Markas FPI Adalah Bahan Peledak

Polisi memastikan, sebagian besar bahan kimia yang ditemukan di bekas markas FPI adalah bahan baku untuk membuat peledak.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 30 Apr 2021, 19:38 WIB
Diterbitkan 30 Apr 2021, 19:07 WIB
Densus 88 Polri Sita Sejumlah Barang dan Dokumen dari Bekas Markas FPI
Petugas kepolisian membawa boks berisi barang bukti hasil temuan dari penggeledahan eks Kantor DPP FPI, Petamburan, Jakarta, Selasa (27/4/2021). Penggeledahan tersebut usai Munarman ditangkap sore tadi di kediamannya. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes pol Ahmad Ramadhan menyampaikan hasil pemeriksaan Labotorium Forensik Mabes Polri terkait temuan bahan-bahan kimia di bekas markas FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Selasa 27 April 2021.

Polisi memastikan, sebagian besar bahan kimia di bekas markas FPI itu adalah bahan baku untuk membuat peledak. Salah satunya berjenis Aseton Peroksida atau Acetone Peroxide.

Selain itu, ada pula bahan kimia yang mudah terbakar dan rentan digunakan sebagai bahan pembuatan bom molotov serta bahan kimia yang merupakan bahan baku peledak Trinitrotoluena (TNT).

"Itu tiga yang disimpulkan Puslabfor Mabes Polri," kata dia di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/4/2021).

Pernyataan ini sekaligus membantah terkait kabar yang disita Densus 88 Antiteror di bekas markas FPI semua itu adalah pembersih toilet.

"Apa benar isi adalah pembersih toilet. Kami sampaikan itu hoaks," ucap dia.

Namun demikian, Ahmad Ramadhan mengakui di antara barang-barang yang ditemukan polisi, ada pembersih toilet.

"Diplesetkan bahwa yang ditemukan Densus 88 Antiteror adalah pembersih toilet. Jadi kami tegas bukan semua barang tersebut pembersih toilet," ucap dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

FPI Sebut Bubuk yang Ditemukan Densus 88 di Markas adalah Pembersih Toilet

Usai Munarman Ditangkap, Polisi Geledah Kantor Sekretariat FPI
Polisi mengumpulkan barang bukti saat penggeledahan di lokasi bekas Sekretariat Markas FPI di Petamburan, Jakarta, Selasa (27/4/2021). Penggeledahan tersebut usai pengacara eks Pimpinan FPI Rizieq Shihab, Munarman ditangkap Densus 88 sore tadi di kediamannya. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Polisi menemukan bubuk mencurigakan saat melakukan penggeledahan di bekas markas Front Pembela Islam (FPI) menyusul ditangkapnya Munarman pada Selasa (27/4/2021).

Eks pengacara FPI, Aziz Yanuar meluruskan fungsi bubuk yang ditemukan polisi merupakan pembersih toilet.

"Serbuk yang dimaksud, tadi saya sudah bertanya dengan penanggung jawab di kantor dan informasi dari beberapa pihak itu memang pembersih toilet yang memang digunakan untuk program bersih-bersih WC dan toilet masjid beberapa waktu yang lalu," kata Aziz dalam sebuah siaran langsung di kanal Youtube, Selasa malam (27/4/2021).

Aziz menerangkan bahwa bubuk itu bekas program FPI untuk melakukan bersih-bersih toilet di masjid.

"Program itu bagus menggunakan detergen yang bubuk tadi," ucapnya.

Aziz mengakui bekas markas FPI di Petamburan telah digeledah Densus 88 pascapenangkapan Munarman. Markas itu sendiri, kata Aziz sejak FPI dibubarkan sudah jarang digunakan.

"Sepengetahuan saya lokasi tersebut sudah dari mungkin sekitar bulan Desember atau Januari itu sudah jarang digunakan. Karena kan Pembela Islamnya sudah bubar," pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya