Liputan6.com, Jakarta Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia meramaikan Peringatan Hari Buruh atau May Day di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Sabtu (1/5/2021).
Unjuk rasa diwarnai kericuhan gara-gara aksi bakar ban yang dilakukan oleh massa PMKRI digagalkan oleh kepolisian. Dorong-dorongan tak terhindarkan.
Polisi akhirnya bertindak dengan mengamankan 30 orang. Saat ini mereka diboyong ke Polda Metro Jaya.
Advertisement
"Mengganggu arus lalulintas yang dilakukan. Sekitar 30 orang dibawa ke Polda," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Hariyanto di lokasi.
Diketahui, massa dari PMKRI hendak bergabung dengan Organisasi Gabungan Serikat Buruh Indonesia dan Federasi Serikat Buruh Demokratik Kerakyatan (F-SEDAR) yang sedang menyampaikan aspirasi di Gedung Kementerian Pariwisata.
Pantauan di lapangan, puluhan polisi membentuk barikade tepat di belakang kawat berduri. Di hadapannya berdiri serombongan orang dari berbagai organisasi buruh yang sedang berdiri mendengarkan orasi-orasi yang disampaikan orator berkaitan dengan Undang-Undang Cipta Kerja.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Polisi Tutup Jalan
Tumpah ruah peserta aksi di ruas jalan berdampak pada arus lalu lintas. Pengendara yang dari arah Sudirman menuju Harmoni dialihkan untuk sementara waktu. Begitu pun sebaliknya. Sebab polisi telah menutup ruas jalan tersebut.
Advertisement