Liputan6.com, Jakarta Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS menyatakan, pihaknya mengawal proses hukum terkait video viral prajurit TNI dikepung debt collector di Gerbang Tol kawasan Jakarta Utara.
Pengawalan dilakukan TNI terhadap dua pihak, yakni Serda Nurhadi, anggota Babinsa Semper Timur Kodim 0502/Jakut dan para debt collector.
Baca Juga
"Dengan adanya insiden tersebut, Kodam Jaya akan mengawal proses hukum terhadap 2 pihak, yaitu pelaku tindak pidana pemaksaan (dan kemungkinan penganiayaan) oleh Kelompok Tidak Dikenal yang akan mengambil alih mobil Honda Mobilio B 2638 BZK dan terhadap Serda Nurhadi yang membawa kendaraan tersebut," ujar Herwin dalam keterangannya, Minggu (9/5/2021).
Advertisement
Dia mengatakan, untuk terduga para pelaku tindak pidana pemaksaan, Kodam Jaya akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya secara ketat untuk tindak lanjut proses hukumnya sampai tuntas di Peradilan Umum. Diketahui Polisi tengah memburu terduga pelaku.
Sedangkan untuk Serda Nurhadi sendiri akan dilakukan pemeriksaan di Pomdam Jaya karena membawa kendaraan yang sedang dalam masalah.
"Hal ini perlu dilakukan guna mendapatkan proses hukum yang berkeadilan," kata Herwin.
Â
saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Polisi Masih Buru Pelaku
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan, pihaknya tengah melakukan pengejaran terhadap para debt collector atau penagih utang yang sempat mengepung anggota TNI Serda Nurhadi saat menolong orang sakit.
Diketahui,viral di media sosial yang memperlihatkan anggota TNI sedang mengendari mobil dikepung oleh debt collector.
"Dalam pegejaran anggota kami," kata Guruh saat dikonfirmasi, Minggu (9/5/2021).
Dia pun tak menjelaskan lebih jauh terkait insiden yang melibatkan anggota TNI dengan para penagih utang tersebut.
Advertisement