Jalan-Jalan Pakai Ambulans, Rombongan Ini Terjaring Polisi di Pos Penyekatan

Berdasarkan pemeriksaan di pos penyekatan Tol Cikarang Barat, mobil ambulans berwarna silver itu tidak mengangkut orang sakit.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 14 Mei 2021, 11:45 WIB
Diterbitkan 14 Mei 2021, 11:01 WIB
Ambulans terjaring di pos penyekatan
Mobil ambulans yang digunakan rombongan untuk jalan-jalan terjaring operasi kepolisian di pos penyekatan Tol Cikarang Barat. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Ada-ada saja perilaku warga dalam mengisi libur lebaran 2021. Sejumlah warga terjaring operasi polisi di pos penyekatan Cikarang Barat, Bekasi saat tengah jalan-jalan menggunakan mobil ambulans, Jumat (14/5/2021).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan, rombongan tersebut menyalahgunakan kendaraan jenis ambulans. Berdasarkan pemeriksaan, mobil ambulans berwarna silver itu tidak mengangkut orang sakit.

Namun justru ditumpangi orang-orang sehat yang tujuannya hanya untuk jalan-jalan. Mereka terjaring operasi petugas di pos penyekatan Kilometer 31, Tol Cikarang Barat.

"Jadi gini, kegiatan penyekatan kan masih berlangsung ya sampai sekarang. Nah tadi pagi itu kami temukan mobil ambulans yang tidak sesuai peruntukannya. Itu tadi melintas di Tol Cikarang Barat," kata Yusri saat dihubungi, Jumat (14/5/2021).

Yusri menyampaikan, kendaraan ambulans itu pun diberhentikan oleh petugas. "Katanya sementara ini buat jalan-jalan saja," ujar dia.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Diberi Sanksi Teguran

Ambulans terjaring operasi penyekatan
Anggota rombongan yang memanfaatkan mobil ambulans untuk jalan-jalan. Kendaraan ini terjaring operasi kepolisian di pos penyekatan Tol Cikarang Barat. (Istimewa)

Yusri menerangkan, pengemudi ambulans diberikan sanksi berupa teguran. Petugas mengingatkan agar penyalahgunaan fungsi ambulans tidak dilakukan lagi dikemudian hari.

Untuk diketahui, petugas gabungan dari Polri, TNI, dan Pemda terus melakukan penjagaan di sejumlah titik pos penyekatan. Operasi penyekatan dilakukan untuk mendukung kebijakan pemerintah melarang mudik lebaran dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya