Update Minggu 16 Mei 2021: 1.739.750 Positif Covid-19, Sembuh 1.600.857, Meninggal 48.093

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak pukul 12.00 WIB pada Sabtu, 15 Mei 2021 hingga hari ini di jam yang sama.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 16 Mei 2021, 16:14 WIB
Diterbitkan 16 Mei 2021, 16:01 WIB
Covid-19
Ilustrasi Covid-19 (Foto: Shutterstock By By RESTOCK images)

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 melaporkan adanya penambahan kasus virus Corona di Indonesia, baik itu angka positif, sembuh, maupun meninggal dunia.

Per data hari ini, Minggu (16/5/2021), sebanyak 3.080 orang dinyatakan positif Covid-19.

Dengan begitu, total akumulatif ada 1.739.750 orang yang hingga saat ini terkonfirmasi positif terinfeksi virus Corona yang menyebabkan Covid-19 di Indonesia.

Untuk kasus sembuh pada hari ini bertambah 3.790 orang. Jadi total akumulatifnya terdapat 1.600.857 orang sudah berhasil sembuh dan dinyatakan negatif Covid-19 sampai kini di Indonesia.

Sementara itu, kasus meninggal dunia ada penambahan 126 orang pada hari ini. Sehingga total akumulatif sampai saat ini ada 48.093 pasien yang meninggal dunia di Indonesia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19.

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak pukul 12.00 WIB pada Sabtu, 15 Mei 2021 hingga hari ini di jam yang sama.

 

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Puncak Arus Balik, Penumpang Bakal Diperiksa Swab Antigen di Bandara Soetta

Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta)
Suasana Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta). (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)

Minggu 16 Mei 2021 diprediksi menjadi puncak arus balik Lebaran 2021 di Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang.

Untuk itu, Polresta Bandara Soetta dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) setempat, bakal melakukan swab antigen acak kepada penumpang yang baru saja mendarat.

Kabag Ops Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Slamet Riyanto mengatakan, swab antigen akan dilaksanakan secara acak kepada penumpang yang tiba di bandara tersibuk di Indonesia tersebut.

"Rencana besok akan dilaksanakan random sampling rapid antigen sebagai wujud kerja sama KKP dan Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk turut mencegah persebaran Covid-19," kata Riyanto, Sabtu (15/5/2021) malam.

Pos-pos swab antigen akan didirikan di setiap kedatangan penerbangan domestik, baik di Terminal 2 maupun 3 Bandara Soekarno-Hatta.

Skemanya, penumpang yang turun dari pesawat akan langsung disekat dan diwajibkan mengikuti swab antigen. Meskipun para penumpang sudah mengantongi surat keterangan sehat bebas dari Covid-19.

"Di Terminal 2 dan 3 kedatangan domestik, setelah mendarat begitu keluar (dari pesawat) langsung mengikuti antigen. Kalau hasilnya positif Covid-19, akan langsung dilarikan ke Wisma Atlet," tuturnya.

Posko penjagaan tersebut akan dijaga setidaknya 40 personel gabungan dari Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno-Hatta, Avsec, dan stakeholder lainnya.

 

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Kelemahan Virus Corona
Ilustrasi Pandemi Covid-19 Credit: pexels.com/cottonbro

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

Awas Lonjakan Covid-19 Libur Lebaran

Infografis Awas Lonjakan Covid-19 Libur Lebaran
Infografis Awas Lonjakan Covid-19 Libur Lebaran (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya