MKD DPR Segera Periksa Dugaan Pelanggaran Azis Syamsuddin

Aboe Bakar Alhabsyi mengatakan sudah memeriksa sejumlah laporan terkait dugaan pelanggaran dilakukan wakil rakyat asal Partai Golkar Azis Syamsuddin.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 18 Mei 2021, 19:38 WIB
Diterbitkan 18 Mei 2021, 19:38 WIB
FOTO: Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Kutuk Deklarasi Presiden West Papua
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin saat akan menyampaikan keterangan mengenai Papua di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/12/2020). Azis mengutuk oknum United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) yang mengklaim pembentukan pemerintahan sementara West Papua. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD DPR RI Aboe Bakar Alhabsyi mengatakan sudah memeriksa sejumlah laporan terkait dugaan pelanggaran dilakukan wakil rakyat asal Partai Golkar Azis Syamsuddin.

Diketahui, Wakil Ketua DPR itu dikaitkan dengan skandal dugaan korupsi Wali Kota Tanjung Balai.

"Dari lima (aduan tehadap Azis), ada tiga yang sudah lengkap. Dua (aduan) masih perlu dilengkapi (laporannya)," kata Aboe usai rapat bersama MKD DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/5/2021).

Aboe menegaskan, pihak MKD DPR akan menindaklanjuti tiga aduan yang sudah dinyatakan lengkap tersebut.

Salah satunya, adalah dengan memanggil para pembuat aduan terkait adanya dugaan skandal tersebut.

"Kita sudah sepakat akan memanggil semua," kata politisi PKS ini.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Dilakukan Segera

Menurut Aboe, pemanggilan terhadap para pembuat aduan akan dilakukan sesegera mungkin.

Meski demikian, dia belum mendetilkan kapan waktunya untuk masing-masing pihak secara terpisah.

"Ya dalam waktu dekat kami sudah mulai memanggil. Satu persatu (akan dipanggil) kan enggak mungkin berbarengan," kata Aboe.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya