Wagub DKI Sebut akan Rumuskan Sanksi bagi ASN Ogah Ikut Lelang Jabatan

Riza mengatakan bila setiap ASN memiliki hak untuk mengikuti ataupun tidak dalam seleksi yang diselenggarakan.

oleh Ika Defianti diperbarui 19 Mei 2021, 08:59 WIB
Diterbitkan 19 Mei 2021, 08:33 WIB
wagub
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (Ist)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut pihaknya membuka kemungkinan untuk memberikan sanksi kepada aparatur sipil negara (ASN) tidak mengikuti lelang jabatan meskipun memenuhi persyaratan. 

Kata dia, seleksi jabatan merupakan bentuk pencarian sosok ASN terbaik di lingkungan Pemprov DKI. 

"Sejauh ini memang belum ada aturan dan ketentuan terkait sanksi. Ke depan sedang kami rumuskan, kira-kira sanksi apa yang dimungkinkan," kata Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (18/5/2021).

Riza mengatakan bila setiap ASN memiliki hak untuk mengikuti ataupun tidak dalam seleksi yang diselenggarakan. Namun, sejumlah ASN memenuhi persyaratan dan memilih tidak ikut mendaftarkan diri. 

"Tidak ikut alasannya apa, harus menyampaikan jangan membiarkan. Kalau tidak ikut umpamanya tidak sehat, umur sudah mau pensiun atau faktor tidak ingin menjadi pejabat karena tidak merasa memiliki kompetensi di bidang tersebut," ucap dia. 

Selain itu, Riza mengatakan dengan adanya seleksi jabatan dapat mengukur kemampuan para ASN tersebut. 

"Apabila ada kelebihan positif kami bisa tingkatkan, dan apabila ada yang kurang kami bisa perbaiki. Itu bagian kepentingan pribadi-pribadi yang ikut lelang jabatan," ujar dia.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Kritik Ketua DPRD DKI

Sebelumnya, Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyebut ada yang keanehan di balik tidak bersedianya ratusan aparatur sipil negara (ASN) DKI menduduki jabatan eselon II. 

Ia menilai keenganan para ASN itu membuktikan ada yang salah di birokrasi dan regenerasi.

"Kalau seperti itu kejadiannya memang aneh. Artinya ada yang salah pada tatanan birokrasi dan regenerasi yang berjalan di Pemprov DKI Jakarta. Masa ada ratusan orang enggak mau menduduki jabatan, ini ada apa," ujarnya pada wartawan, Selasa (11/5/2021).

Pras meminta Pemprov DKI Jakarta introspeksi dan meninjau ulang pelaksanaan birokrasi dan regenerasi yang telah berlangsung. Ia menyebut upaya tersebut penting dan mendesak dilakukan demi pemulihan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di Jakarta yang masih dilanda pandemi Covid-19.

"Introspeksi diri itu penting. Sejak lama saya sudah ingatkan yang baik teruskan dan lanjutkan untuk lebih baik lagi, jangan yang sudah baik diacak-acak," tegasnya.

Adapun sebanyak 239 pejabat di lingkungan Pemprov DKI yang tidak mau ikut dalam seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau eselon II. Hal tersebut terungkap setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan “menjemur” para ASN Pemprov DKI di lapangan Balai Kota DKI Jakarta, Senin (10/5/2021). 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya