Jokowi Minta Riau Segera Turunkan Keterisian Tempat Tidur RS untuk Pasien Covid-19

Jokowi meminta Gubernur Riau segera melakukan penanganan Covid-19 untuk menurunkan tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) rumah sakit di daerahnya.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 20 Mei 2021, 11:43 WIB
Diterbitkan 20 Mei 2021, 11:43 WIB
Jokowi Beri Arahan di Rakornas Karhutla 2020
Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan pengarahan kepada para peserta Rapat Koordinasi Nasional Kebakaran Hutan dan Lahan 2020 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (6/2/2020). Jokowi memperingatkan Polri dan TNI untuk menindak tegas pelaku pembakaran hutan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta Gubernur Riau segera melakukan penanganan Covid-19 untuk menurunkan tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) rumah sakit di daerahnya. Pasalnya, BOR di Riau cukup tinggi yakni, 53 persen.

"BOR di seluruh provinsi Indonesia, bed occupancy ratio. Ini hati-hati, (BOR) Riau berada di nomor kedua setelah Sumatera Utara. Yang paling tinggi Sumatra Utara," ujar Jokowi saat memberikan pengarahan kepada Forkompinda se-Riau, sebagaimana ditayangkan di Youtube Sekretariat Presiden, Jakarta, Kamis (20/5/2021).

Dia menyampaikan tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit di Sumatera Utara mencapai 55 persen. Kemudian, Sumatera Barat 49 persen, Sumatera Selatan 47 persen, Bangka Belitung 45 persen, Jambi 43 persen, dan Lampung 38 persen.

"Tadi laporan terakhir dari pak Gubernur (Riau) tadi sudah di angka 47, sudah turun. Tapi sekali lagi perlu diturunkan lagi karena BOR nasional adalah 29 persen. Sudah rendah sekali nasional," jelasnya.

Jokowi meminta agar penanganan pasien Covid-19 di rumah sakit dilakukan secara maksimal. Hal ini agar mereka segera sembuh sehingga keterisian tempat tidur di rumah sakit bisa berkurang.

"Sehingga artinya yang masuk RS harus disegerakan untuk sembuh supaya bedanya kosong, supaya keterisian RS bisa kosong. Sembuhkan secepatnya," kata Jokowi.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Harus di Bawah 50 Persen

Sebelumnya, Jokowi menekankan tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) untuk penanganan Covid-19 harus dibawah 50 persen. Kendati kini BOR sudah membaik, namun masih ada rumah sakit yang tingkat keterisiannya di atas 50 persen.

"Sekarang bed occupacncy ratio. Rasio keterisian tempat tidur di rumah sakit (RS), target kita sekarang harus di bawah 50. Ada yang masih di atas 50," kata Jokowi saat memberikan pengarahan kepada kepala daerah se-Indonesia, sebagaimana ditayangkan di Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (18/5/2021).

Menurut dia, tingkat keterisian tempat tidur untuk pasien Covid-19 secara nasional berada di angkan 29 persen. Jokowi pun meminta kepada kepala daerah yang tingkat BOR diatas 29 dan 50 persen untuk berhati-hati.

"Tiga provinsi hati-hati. Sumut BOR-nya 56 persen, Kepri (Kepulauan Riau) BOR-nya 53 persen, Riau BOR-nya 52 persen. Kalau yang masuk ke rumah sakit banyak artinya memang harus hati-hati, super hati-hati," ujarnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya