4 Perkembangan Terbaru Pembakaran Polsek Candipuro di Lampung Selatan

Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno akan mengaudit kinerja para kapolsek pascakebakaran Polsek Candipuro.

oleh Maria Flora diperbarui 21 Mei 2021, 14:47 WIB
Diterbitkan 21 Mei 2021, 14:47 WIB
Dua Wanita Tewas, Untuk Selamatkan Kucing Saat Terjadi Kebakaran
Ilustrasi rumah kebakaran. Source: Pixabay.com

Liputan6.com, Jakarta Aksi anarkistis yang dilakukan sekelompok warga dengan membakar Polsek Candipuro, Lampung Selatan, Selasa, 18 Mei kemarin, berbuntut panjang. Kinerja seluruh Kapolsek akan diaudit.

Hal ini diungkap Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad saat dihubungi merdeka.com, Jumat (21/5/2021).

"Audit internal yang akan dilakukan itu juga untuk mengetahui kode etik profesi serta disiplin dari anggota Polsek Candipuro dan lainnya," jelasnya.

Diketahui, dibakarnya Polsek Candipuro lantaran warga mengaku kecewa dengan layanan jajaran Polsek Candipuro yang dinilai kurang maksimal dalam menampung keluhan warga atas kasus kriminal yang terjadi di wilayahnya. 

Imbas dari akumulasi kemarahan warga akhirnya berujung dengan dibakarnya Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Candipuro.

Usai aksi pembakaran tersebut, 14 orang kini telah diamankan. Mereka diduga terlibat dalam aksi perusakan. 

Berikut deretan kabar terbaru dari pembakaran Polsek Candipuro, Lampung buntut dari kekecewaan warga:

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

1. 14 Warga Ditangkap

Sebanyak 14 warga yang diduga terlibat dalam pembakaran Polsek Candipuro, Lampung Selatan. Penyidik juga mendalami peran dari setiap orang dalam aksi perusakan tersebut.

"Polres Lampung Selatan telah menangkap dan mengamankan 14 orang yang diduga terlibat, mulai dari penginisiasi aksi, provokator, dan pelaku perusakan serta pembakaran hingga warga yang ikut-ikutan," tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 20 Mei 2021.

Menurut Ahmad, sejauh ini 14 warga yang diamankan itu belum ditetapkan sebagai tersangka. Sementara motif pembakaran Polsek Candipuro masih dalam penelusuran penyidik.

"14 orang itu masih dilakukan pemeriksaan. Seperti saya sampaikan tadi, proses penangkapan itu 1x24 jam. Tentunya nanti melihat dari bukti permulaan yang cukup maka penyidik bisa menetapkan sebagai tersangka," jelas dia.

2. Kapolda Lampung Audit Seluruh Kapolsek

Buntut dari pembakaran tersebut, Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno akan mengaudit kinerja para kapolsek Polsek Candipuro.

"Kapolda akan melakukan audit internal pengawasan secara internal yang menurunkan tim dari Inspektorat Pengawasan Daerah atau Itwasda dan bidang Propam Polda Lampung dalam minimal mengaudit kinerja para Kapolsek terutama yang di Candipuro ini," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad saat dihubungi merdeka.com, Jumat (21/5/2021).

Polda Lampung, kata Zahwani, akan mengaudit kinerja para kapolsek dan melakukan pembinaan.

"Walaupun dengan keterbatasan, apa yang harus dilakukan dengan keterbatasan itu," sambungnya.

"Terus kemudian dari dukungan sarana prasarana termasuk anggaran termasuk operasional, bidang operasional apakah sudah melaksanakan fungsi preemtifnya, apakah sudah melaksanakan fungsi prefentif, apakah sudah melaksanakan fungsi represif dan juga akan nanti melalui bidang Propam kaitan dengan disiplin anggota termasuk kode etik profesi dan sebagainya," jelasnya.

3. Hasil Audit Akan Diberik Sanksi dan Reward

Nantinya, hasil dari audit tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi Hendro terkait kasus pembakaran mapolsek tersebut.

"Dasar dari audit investigasi maupun audit kinerja ini akan menjadikan suatu kesimpulan menjadikan rekomendasi kepada Bapak Kapolda dalam memberikan suatu reward and punishment untuk memberikan contoh kepada Polsek-Polsek yang lain termasuk Kapolres," jelasnya.

"Jadi dalam hal ini berpikiran jangan terkotak-kotak, tetapi bekerja itu saling simultan, saling bersinergi. Jadi perkara yang ada terjadi di Polsek, Polres enggak mau tahu, ada di Polres, Polda enggak mau tahu. Jadi Kapolda menginstruksikan kepada seluruh pejabat utama melalui bidang pembinaan fungsi itu melakukan backup seperti sekarang dalam melakukan," tutupnya. 

4. Warga Bangun Kembali Polsek Candipuro yang Dibakar Massa

Usai dibakar sekelompok massa, warga kini berinisiatif untuk membangun kembali Polsek Candipuro, Lampung Selatan. 

"Ratusan warga, masyarakat, bersama para kepala desa sekecamatan Candipuro mendatangi Polsek dengan tujuan untuk melakukan gotong royong membersihkan puing-puing bangunan, serta merencanakan membangun kembali Polsek Candipuro," tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 20 Mei kemarin.

Ahmad menyebut, ini menjadi bentuk rasa kepedulian masyarakat dengan 19 anggota Polsek Candipuro yang selama ini bertugas melayani sekitar 14 desa dengan jumlah penduduk mencapai 56 ribu jiwa.

"Kesepakatan kepala desa, akan membangun kembali Polsek Candipuro yang merupakan rasa simpati warga masyarakat sekitar dan kepala desa terhadap Polsek Candipuro," jelas dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya