Novel Baswedan Singgung Permintaan Jokowi terkait Pemecatan 51 Pegawai KPK

Novel Baswedan mengatakan, semakin yakin ada suatu agenda yang sedang dijalankan oknum pimpinan KPK untuk menyingkirkan pegawai KPK.

oleh Liputan6.com diperbarui 26 Mei 2021, 16:43 WIB
Diterbitkan 26 Mei 2021, 16:41 WIB
Penampilan Novel Baswedan Saat Jadi Pembicara Pada Gathering Nasional Turuntangan
Penyidik senior KPK, Novel Baswedan saat menjadi pembicara pada Gathering Nasional Turuntangan di Jakarta, Sabtu (9/11/2019). Acara diisi dengan diskusi bertema Inspiring Talks Dedikasi Untuk Negeri. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan angkat suara terkait keputusan dipecatnya 51 dari 75 pegawai KPK yang tidak lolos hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih menjadi ASN.

Menurut Novel Baswedan, adanya pengumuman yang disampaikan pimpinan KPK Alexander Marwata beberapa waktu lalu, telah menggambarkan sikap dari pimpinan yang akan memaksa menyingkirkan 75 pegawai KPK, baik langsung maupun tidak langsung.

"Adanya perubahan dari 75 menjadi 51, jelas menggambarkan bahwa TWK benar hanya sebagai alat untuk penyingkiran pegawai KPK tertentu yang telah ditarget sebelumnya," kata Novel dalam keterangan yang diterima, Rabu (26/5/2021).

Sehingga, Novel semakin yakin ada suatu agenda yang sedang dijalankan oknum pimpinan KPK untuk menyingkirkan pegawai KPK. Sekalipun pemecatan karena faktor TWK telah diminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak terjadi.

"Oknum pimpinan KPK tetap melakukan rencana awal untuk menyingkirkan pegawai KPK menggunakan alat TWK, sekalipun bertentangan dengan norma hukum dan arahan Bapak Presiden," tegasnya.

Presiden Jokowi telah angkat suara terkait nasib 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK, dengan meminta hasil tes tidak serta merta jadi alasan untuk memberhentikan puluhan pegawai lembaga KPK tersebut.

Novel mengatakan, walaupun upaya pelemahan KPK dengan cara ini bukan hal baru, menurutnya penyingkiran pegawai KPK yang ditarget bisa jadi merupakan tahap akhir untuk mematikan perjuangan pemberantasan korupsi.

"Saya yakin kawan-kawan akan tetap semangat, karena memang tidak semua perjuangan akan membuahkan hasil. Tetapi kami ingin memastikan bahwa perjuangan memberantas korupsi yang merupakan harapan masyarakat Indonesia ini harus dilakukan hingga akhir," tuturnya.

"Sehingga bilapun tidak berhasil maka kami akan dengan tegak mengatakan bahwa kami telah berupaya dengan sungguh-sungguh, hingga batas akhir yang bisa diperjuangkan," tandas Novel Baswedan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


KPK Pastikan 51 dari 75 Pegawai Tak Lolos TWK Dipecat

FOTO: Aksi Dukungan Bagi 75 Pegawai KPK
Peserta aksi dari Koalisi Masyarakat Sipil AntiKorupsi membawa poster saat berunjukrasa di depan Gedung KPK Jakarta, Selasa (18/5/2021). Dalam aksinya, sambil membunyikan kentongan mereka memberi dukungan kepada 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus TWK. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyampaikan, hasil rapat koordinasi memutuskan 51 orang dari 75 pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) dipecat dari lembaga antirasuah.

"Yang 51 tentu karena sudah tidak bisa dilakukan pembinaan, tentu tidak bisa bergabung lagi dengan KPK," tutur Alex di Gedung Badan Kepegawaian Negara (BKN), Cililitan, Jakarta Timur, Selasa 25 Mei 2021.

Menurut Alex, berdasarkan penjabaran dari penguji tes wawasan kebangsaan saat rapat, 51 pegawai KPK tersebut tidak lagi dapat dilakukan pembinaan. Sementara 24 lainnya masih dapat menjalani diklat penentuan layak tidaknya menjadi ASN.

"Yang 51 orang kembali lagi dari asesor itu sudah warnanya sudah merah dan tidak dimungkinkan dilakukan pembinaan," jelas dia.

Masa kerja 51 pegawai yang tidak lolos TWK itu akan berakhir pada 1 November 2021. Tugas dan kewenangannya pun akan mendapat pengawasan ketat sebelum diberhentikan dari KPK.

"Tentu kami harus menghormati kerja dari asesor. Tadi saya sampaikan, kami meminta detail apa sih yang menjadi alasan dari 75 pegawai tadi. Diuraikan. Cukup panjang tadi perdebatan menyangkut 75 pegawai KPK. Disimpulkan tadi," Alex menandaskan.

 

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya