Pesepeda Pakai Jalur Kanan, DPRD Salahkan Kebijakan Anies Baswedan yang Tak Jelas

Anggota Fraksi PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak menanggapi road bikers yang melaju di jalur kanan Dukuh Atas.

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Mei 2021, 23:46 WIB
Diterbitkan 29 Mei 2021, 23:46 WIB
Antusias Uji Coba Lintasan Sepeda Balap di JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang
Pesepeda melintasi Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang saat uji coba jalur sepeda balap atau Road Bike, Jakarta, Minggu (23/5/2021). Ratusan pesepeda terlihat antusias mengikuti uji coba lintasan Road Bike. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Anggota Fraksi PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak menanggapi road bikers yang melaju di jalur kanan Dukuh Atas. Menurutnya, perilaku peseda tersebut dampak kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang tak jelas.

"Kalau kita lihat ini awalnya adalah dari kebijakan Gubernur (DKI Jakarta Anies Baswedan) tanpa kajian yang jelas," katanya kepada merdeka.com, Sabtu (29/5/2021).

Menurut Gilbert, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selama ini tidak pernah mengawasi penggunaan jalur khusus sepeda. Akibatnya, jalur sepeda kadang digunakan untuk lahan parkir motor maupun mobil.

"Artinya semua korban dengan kebijakan ini. Sebenarnya yang mendesak untuk keselamatan pesepeda, mengurangi macet dan polusi adalah transportasi publik. Sayangnya Jak Lingko tidak seperti janji kampanye," ujarnya.

Gilbert menyebut, road bikers yang melaju di jalur kanan tidak bisa dikenakan sanksi. Sebab, tidak ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur soal sanksi bagi peseda yang melanggar aturan.

"Perdanya juga tidak ada, makanya ini kebijakan yang tidak tepat. Sepeda masuk MRT, bikin tugu sepeda Rp800 juta saat ekonomi terpuruk, pesepeda ada yang kecelakaan dan sebagainya," tandas dia.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Riza Patria mengimbau agar para pengguna sepeda berjenis road bike untuk taat aturan penggunaan jalan yang seharusnya.

"Tentu kami meminta pada teman-teman penggemar sepeda road bike mari kita gunakan jalan sesuai dengan peruntukannya. Bukan berarti tidak boleh menggunakan jalan tapi diatur peruntukannya kapan, daerah mana, jalur mana, semua sudah diatur," kata Riza saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (29/5).

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Imbauan Wagub

Riza menegaskan, imbauan diberikan bukan bermaksud membatasi animo bersepeda warga ibu kota. Namun demikian, hal itu perlu diingatkan dengan tujuan keselamatan para pesepeda.

"Tidak bermaksud membatasi, tapi lebih karena ingin meamastikan keselamatan semuanya, tidak hanya keselamatan pengguna transportasi lain tapi justru pengguna (sepeda) itu sendiri karen jalur tersebut diperuntukan bagi mobil kendaraan umum kendaraan pribadi, termasuk sepeda motor," jelas Riza.

Riza meyakini, jika perilaku pesepeda masuk di jalur umum terus terjadi, maka bukannya tidak mungkin resiko kecelakaan meningkat. Karenanya, kepada seluruh pengguna jalan harus lebih waspada dan saling menghormati dengan menyesuaikan jalur yang telah tersedia.

"Kami minta ke depan mari kita saling jaga saling menghormati saling membatasi satu sama lain supaya Jakarta bisa lebih baik lebih aman dan semua kita tata utk kepentingan semua," Riza menandasi.

Reporter: Supriatin

Sumber: Merdeka

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya