Blak-Blakan Pegawai KPK yang Dinonaktifkan: Ini Praktik Kesewenang-wenangan

Puput menilai dengan adanya penonaktifan ini sangatlah membuat efektivitas pekerjaan tim terganggu.

oleh Liputan6.com diperbarui 31 Mei 2021, 00:01 WIB
Diterbitkan 31 Mei 2021, 00:01 WIB
FOTO: Aksi Dukungan Bagi 75 Pegawai KPK
Peserta aksi dari Koalisi Masyarakat Sipil AntiKorupsi membawa poster saat berunjukrasa di depan Gedung KPK Jakarta, Selasa (18/5/2021). Dalam aksinya, sambil membunyikan kentongan mereka memberi dukungan kepada 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus TWK. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Publik saat ini sedang ramai menyoroti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun bukan kasus korupsi yang disorot. Melainkan soal polemik atas 75 pegawai yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK), dimana 51 diantaranya dipecat dan 24 lainnya akan dibina.

Dari total 75 pegawai KPK itu pun, salah satu pegawai, Tri Artining Putri atau yang akrab disapa Puput itu mengungkapkan kepada merdeka.com, Minggu (30/5/2021). Bila dirinya jadi bagian dari ke-75 pegawai yang dinonaktifkan dan sampai sekarang tak mengetahui apakah termasuk yang dipecat atau dibina.

Pasalnya sejak menerima Surat Keputusan (SK) Nomor 652 terkait penonaktifan pegawai yang tidak lolos hasil TWK. Nasib Puput pun tak kunjung ada kejelasan, karena dia sudah tak bisa bekerja sebagai spesialis hubungan masyarakat muda yang di bawah bagian humas.

"Jadi di situ (SK) ada nomor pokok pegawai yang terus dinyatakan tidak memenuhi syarat (hasil TWK). Lalu saya tanya ke atasan, katanya dia sudah tidak bisa ngasih tugas lagi ke saya. Karena di situ disebutin tugas dan tanggung jawab harus diserahkan ke atasan langsung," jawab Puput.

"Terus saya tanya lagi, SK ini memutuskan apa nih. Saya diberhentikan kah, eggak, aku dipecat kah, enggak, oh oke. Tapi saya sudah tidak bisa kerja, iya betul katanya (atasan). Terus saya tanya lagi, saya harus k ekantor, enggak, ya terserah tidak dilarang juga," kata Puput sambil tirukan ucapan atasannya.

Padahal, Puput menilai dengan adanya penonaktifan ini sangatlah membuat efektivitas pekerjaan tim terganggu. Pasalnya dia yang diposisikan pada humas hanya berisi tiga orang, dua di antaranya spesialis sama sepertinya dan satu lagi pegawai tidak tetap (PTT) yang mengurus administratif.

"Ketika cuman 3 orang terus diambil satu sekarang yang kerja, yang istilahnya kerja dan bisa melaksanakan tugas cuman satu orang. Padahal di awal tahun itu membaginya sudah 50:50 itu pun belum efektif," terangnya.

Apalagi, jika penonaktifan itu menyasar ke para pegawai pada bidang penindakan yang bisa mengambat proses pengusutan perkara. Hal itu karena, dia saja yang berada di bidang fungsional seperti humas pun sudah sangat terhambat atas keputusan penonaktifan ini.

Namun demikian, mantan jurnalis Tempo ini mengakui tidak kaget jika dirinya menjadi pegawai yang dinonaktifkan lantaran tak lolos TWK. Karena jauh sebelum adanya surat SK 652, dia sudah mendapatkan selintingan kabar jika namanya masuk dalam radar 30 pegawai yang diwaspadai.

"Enggak kaget, karena kan sempat ada berita di media yang ada nama saya juga kan tuh, di 30 nama kalau tidak salah. Dan dengan segala yang gw lakukan di tahun 2019 di KPK, ini saya ngerasa lah saya suka kritis, suka kritik. Ya udah saya sadar diri aja sih," tuturnya.

Tak kaget akan konsekuensinya. Namun Puput mengaku hanya bingung jika posisinya yang hanya sebagai spesialisasi hubungan masyarakat muda harus sampai jadi yang diwaspadai. Dan pada akhirnya turut dinonaktifkan. Padahal bukan posisi strategis seperti para penyidik.

"Jadi bisa dianggap, gini kan kalau Bang Novel, penyidik itu kan stratrgis gitu loh. Dan memang suaranya banyak di dengar orang gitu loh. Tapi yang saya bingung adalah saya kan istilahnya, anak baru, pegawai rendahan juga lah apa bahayanya gitu loh," ungkapnya.

"Kalau misalnya, kata orang-orang ini adalah bentuk penyingkiran pegawai- pegawai yang kritis gitu. Saya tuh emang siapa, bukan Bang Novel, bukan Pak Yudi Purnomo, bukan penyidik yang megang kasus. Bu Pak Harun, lah terus apa bahayanya saya," tambahnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Nasib Pemberantasan Korupsi Di Indonesia

Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa apa yang saat ini sedang diperjuangan oleh para pegawai KPK bukanlah soal pemecatan atau penonaktifan. Namun untuk menindak lanjut praktik kesewenang-wenangan yang dialami oleh para pegawai KPK.

Apalagi, Puput melihat banyak kejanggalan dalam proses TWK yanh dimana dijadikan hasil seperti penentu untuk peralihan pegawai KPK menjadi ASN. Terlebih, TWK adalah sebagai assement yang mana dimaksudkam untuk mendapatkan informasi bukan selayaknya sebagai seleksi lolos atau tidaknya.

"Ini bukan soal kepegawaian biasa, bukan soal 75 orang yang hilang pekerjaan. Tapi ini soal praktik kesewenang- wenangan yang terjadi di lembaga sekelas KPK yang kalau dibiarkan akan mempengaruhi nasib pemberantasan korupsi dikemudian hari," nilainya.

Oleh sebab itu, dia menegaskan bila upaya- upaya seperti melaporkan kasus ini ke Dewan Pengawas KPK, Komnas HAM, Ombudsman RI, hingga Komnas Perempuan terkait adanya dugaan pelecehan sata wawancara TWK bukan sekedar menuntut pekerjaan.

"Jadi semuanya dilakukan, tapi orientasinya bukan hasil karena ya kita sadar yang kita lawan ini sesuatu yang besar. Toh ujung-ujungnya misalkan saya dipecat, publik. Pasti bisa liat deh mana yang baik untuk rakyat, untuk pemberantasan korupsi, dan lainnya," ujarnya.

Sedangkan terkait polemik penonaktifan ini, Puput menunggu bukti nyata para para pimpinan KPK yang akan memperjuangkan para pegawainya. Tatkala seperti sedang ingin disingkirkan dari lembaga tersebut.

"Kalau memang benar apa yang dikatakan pimpinan itu memperjuangkan kami, ya silakan tunjukan saja ke publik gitu loh, ngomong juju, ya buktiin aja. Karena actions speak louder than words," pungkasnya.

 

Pertanyaan TWK Yang Lecehkan Pegawai

Beberapa pertanyaan seperti tidak kenapa menikah, ingin menjadi istri kedua, hingga ditanya milih Al-quran atau Pancasila bukan lah sebuah rumor. Puput mengatakan jika pertanyaan nyeleneh yang ditanyakan para assesor (pewawancara) TWK kepada teman-temannya benar adanya.

"Jadi memang apa yang beredar di media itu benar tuh, ada yang umurnya 30 tahun lebih ditanya, eh kok belum nikah, masih punya hasrat atau engga jangan-jangan LGBT lagi. Terus terakhirnya ditanya, kalau nikah sama saya aja jadi istri kedua mau engga? Nah tapi malah dengan mudahnya setelah melecehkan teman saya seperti itu dia bilang begini mba yang tadi bercanda ya jangan diambil hati," ujarnya

"Lah padahal ini orang lagi menjalani proses wawancara resmi dan temen saya adalah pegawai KPK yang sepatutnya tidak dibercandain dan bahan bercandaannya itu pelecehan ngapain gituin temen saya," sambungnya.

Selain pertanyaan itu, Puput juga mengungkap bahwa ada juga pertanyaan yang tidak senonoh dan di luar konteks pemberantasan korupis yang dialami temannya.

"Terus ada lagi, laki-laki yang ditanya bagaimana sikap dia ke free seks. terus dijawab selama itu seksual ditempat tertutup, dan bukan sama anak-anak yang itu kan bukan urusan kita. Lalu ada orang yang melakukan itu, yang dilanjutkan bertanya kalau threesome gimana, karena padahal kan kalau dia nyaman ya kan bukan urusan kita juga," kata dia.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya