Liputan6.com, Jakarta - Sepeda balap atau road bike diizinkan melintas di luar jalur sepeda pada jam tertentu pada Senin sampai Jumat. Ruas jalan yang dimaksud adalah Sudirman-Thamrin, Jakarta.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyampaikan, keputusan diambil setelah berunding dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Sambodo menyebut, beberapa hal yang disepakati di antaranya memberikan dispensasi bagi sepeda balap atau road bike. Mereka diperkenankan berkendara di luar jalur sepeda yang telah disediakan dari pukul 05.00 WIB sampai pukul 06.30 WIB.
Advertisement
"Ini untuk memberikan ruang kepada para pengguna sepeda yang untuk sport yang katanya kecepatannya itu tidak memadai kalau menggunakan jalur sepeda yang sudah disediakan," kata dia di Bundaran HI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (2/6/2021).
Sambodo mengatakan, dispensasi yang diberikan kepada road bike dinilai sebagai solusi terbaik guna meminimalkan singgungan dengan pengguna jalan lain khususnya kendaraan bermotor.
"Jadi kita mengakomodir sebagai bagian dari win-win solution. Sehingga tercipta keamanan, keselamatan di jalan raya," ucap dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Skema Penertiban
Sambodo juga menyampaikan skema penertiban ketika dispensasi bagi road bike berakhir.
Dia mengatakan, menyiapkan dua tim untuk memberikan imbauan kepada sepeda balap atau road bike yang masih keluar jalur di atas pukul 06.30 WIB.
Sambodo menyebut, tim pertama menyusuri dari arah utara sampai ke selatan atau dari Bundaran Patung Kuda sampai ke Bundaran Senayan. Sedangkan, tim kedua menjajaki jalanan dari Bundaran Senayan ke Patung Kuda.
"Hari ini kami menerjunkan tim untuk melaksanakan penertiban terhadap para pengguna sepeda yang keluar dari jalurnya di atas 06.30 WIB," ucap dia," tandas dia.
Advertisement
Road bike boleh melintas di Sudirman-Thamrin
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, sepeda balap atau road bike juga akan diperbolehkan untuk melintas di Jalan Sudirman-Thamrin. Izin tersebut akan berlaku pada hari kerja Senin-Jumat dengan pengaturan waktu yakni dari pukul 05.00-06.30 WIB.
"Lintasan sepeda balap Sudirman-Thamrin untuk Senin-Jumat diperbolehkan jam 05.00 sampai jam 06.30 WIB," ujar Riza di Jakarta, Senin, 31 Mei 2021, dikutip dari Antara.
Riza mengatakan, setelah jam yang ditentukan, mereka diminta untuk masuk ke dalam jalur sepeda non sepeda balap yang sudah disediakan.
"Seluruhnya wajib menggunakan jalur sepeda permanen, selain di jam itu," kata Riza.
Mengenai detail lajur yang akan digunakan dan soal teknis lainnya, Riza mengatakan akan diatur melalui Keputusan Gubernur yang akan dibahas oleh beragam pihak.
Rencana lintasan sepeda balap di Jalan Sudirman-Thamrin ini, kata Riza, baru merupakan hasil rapat antara Dinas Perhubungan DKI Jakarta dengan Polda Metro Jaya. "Kesepakatan sementara, sekali lagi masih menunggu melalui Keputusan Gubernur, kita tunggu ya," kata Riza.
Sebelumnya, Riza juga menyebut Pemprov DKI berencana membuat Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kota Casablanca-Karet menjadi lintasan sepeda balap permanen pada Sabtu-Minggu pukul 05.00-08.00 WIB.
"Sambil menunggu pengaturan Kepgub, lintasan 'road bike' tetap dilaksanakan dengan pola uji coba," tandas Riza.