Update Kamis 3 Juni 2021: 1.837.126 Positif Covid-19, Sembuh 1.691.593, Meninggal 51.095

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Rabu 2 Juni 2021, pukul 14.00 WIB hingga hari ini pada jam yang sama.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 04 Jun 2021, 14:54 WIB
Diterbitkan 03 Jun 2021, 17:51 WIB
Ilustrasi Covid-19
Ilustrasi Covid-19 (Foto: Shutterstock By angellodeco)

Liputan6.com, Jakarta - Kembali dilaporkan adanya penambahan kasus positif, sembuh, dan meninggal dunia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19 di Indonesia.

Dilaporkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, per data hari ini, Kamis (3/6/2021) ada penambahan 5.353 orang dinyatakan positif terinfeksi virus Corona.

Total akumulatifnya menjadi 1.837.126 orang sampai saat ini di Indonesia terkonfirmasi positif terinfeksi virus Corona yang menyebabkan Covid-19.

Meski begitu seiring pula penambahan kasus sembuh sebanyak 11.092 orang pada hari ini. Jadi di Indonesia total akumulatif ada 1.691.593 pasien sudah berhasil sembuh dan dinyatakan negatif Covid-19 hingga saat ini.

Sementara itu kasus meninggal dunia pada hari ini bertambah 187 orang. Di Indonesia, total akumulatifnya ada 51.095 orang hingga kini meninggal dunia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19.

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Rabu 2 Juni 2021, pukul 14.00 WIB hingga hari ini pada jam yang sama.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Kenaikan Kasus Covid-19 Usai Lebaran Tak Setinggi 2020 Lalu

Wiku Adisasmito
Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito mengimbau masyarakat segera melaporkan jika adanya Kejadian Ikutan Paska Imunisasi (KIPI) saat konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (18/5/2021). (Tim Komunikasi Satgas COVID-19/Damar)

Kenaikan kasus Covid-19 di Indonesia dalam dua pekan pasca Lebaran 2021 tidak setinggi tahun lalu. Perkembangan pandemi Covid-19 tahun ini terlihat lebih baik pada kenaikan kasus dan kematian.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito memaparkan, perbandingan kenaikan kasus Covid-19 pada 2020 mencapai 65,55 persen, sedangkan kenaikan pada tahun 2021 kenaikan di angka 56,6 persen. Data dihimpun per 31 Mei 2021.

"Jika dlihat dari perkembangan kematian tahun 2020, angkanya sebesar 66,34 persen. Sementara itu, di tahun 2021, penurunan angka kematian sebesar 3,52 persen," papar Wiku di Media Center Covid-19, Graha BNPB, Jakarta, ditulis Kamis (3/6/2021).

Secara rinci, kenaikan kasus Covid-19 periode dua pekan pasca Idulfitri tahun 2020, (25 Mei vs 8 Juni 2020), ada 5 provinsi tertinggi.

Pada 2020, Jawa Tengah naik 368 persen, Sulawesi Selatan naik 280 persen, Kalimantan Selatan naik 99 persen, Jawa Timur naik 45,36 persen, dan DKI Jakarta naik 33,2 persen.

Jika dibandingkan kenaikan kasus Covid-19 di tingkat provinsi tahun 2021(10 Mei vs 24 Mei 2021), kenaikan tertinggi berada di Jawa Tengah naik 103,2 persen, Kepulauan Riau naik 103 persen, Riau naik 69 persen), DKI Jakarta naik 49,5 persen, dan Jawa Barat (naik 25 persen).

"Data perbandingan ini menegaskan bahwa dampak kenaikan kasus yang ditimbulkan dalam 2 minggu paska Idulfitri tahun ini, tidak setinggi pada Idulfitri tahun 2020 lalu. Bahkan angka kematian mengalami penurunan pasca Idulfitri kali ini. Lalu data perkembangan dari 5 besar provinsi, persentase kenaikan kasus Covid-19 lebih rendah dibandingkan tahun lalu," pungkas Wiku.

 


Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Ilustrasi gambar SARS-CoV-2, virus yang menyebabkan Corona COVID-19, diisolasi dari seorang pasien di AS. Diperoleh 27 Februari 2020 milik National Institutes of Health yang diambil dengan mikroskop elektron transmisi.(AFP/National Institutes Of Health)
Ilustrasi gambar SARS-CoV-2, virus yang menyebabkan Corona COVID-19, diisolasi dari seorang pasien di AS. Diperoleh 27 Februari 2020 milik National Institutes of Health yang diambil dengan mikroskop elektron transmisi.(AFP/National Institutes Of Health)

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.


Awas Lonjakan Covid-19 Libur Lebaran

Infografis Awas Lonjakan Covid-19 Libur Lebaran
Infografis Awas Lonjakan Covid-19 Libur Lebaran (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya