Liputan6.com, Jakarta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mengecek lokasi acara musik DJ di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat yang sempat menjadi viral di media sosial.
Jika memang dirasa melanggar protokol kesehatan, maka bisa saja diberi sanksi.
Baca Juga
"Sudah saya suruh anggota cek ke lapangan dan akan kita tindak. Nanti kita tunggu dulu hasil pengecekan di lapangan seperti apa," kata Kasatpol PP Jakarta Pusat Bernard Tambunan saat dihubungi, Minggu (6/6/2021).
Advertisement
Dia menuturkan, jika nanti terbukti melanggar protokol kesehatan, maka tempat yang memjadi viral itu bisa disegel atau terancam denda.
"Kalau melanggar akan kita sanksi segel 3x24 jam atau denda (administratif)," jelas Bernard.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Acara Viral
Sebelumnya, acara musik DJ Bizzey di Caspar Jakarta sempat viral di media sosial.
Dalam video yang beredar tampak para pengunjung berjoget tanpa menerapkan protokol kesehatan.
Sejumlah petugas keamanan yang mengenakan masker juga tampak terlihat mengamankan pengunjung dipinggir panggung.
Akun instagram @casparjakarta juga sempat yang mempromosikan acara DJ Bizzey tersebut.
"Fantastic night with singer/ DJ Bizzey, HipHop performance DJ & Rapper! Incorporating a wide tapestry of styles and voices into his music, Bizzey's drew from hip-hop, electronic, Latin rhythms, etc. Opening act by Tiara Eve & Patricia Schuldtz. Ticket Price: IDR 200k," dalam unggahan beberapa waktu lalu.
Advertisement