Anies: Kendala Akses PPDB Selesai, Warga Bisa Lakukan Pendaftaran

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan beberapa kendala terkait sistem pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada Senin (7/6/2021).

oleh Ika Defianti diperbarui 08 Jun 2021, 11:59 WIB
Diterbitkan 08 Jun 2021, 11:25 WIB
Paket Kontrak Pembangunan MRT Fase II Resmi Ditandatangani
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberi sambutan saat penandatanganan paket kontrak Pembangunan MRT Fase 2 di Jakarta, Senin (17/2/2020). Konstruksi proyek MRT Jakarta Fase II paket pertama dari Bundaran HI hingga Harmoni (CP201) dimulai Maret 2020- Desember 2024. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan beberapa kendala terkait sistem pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada Senin (7/6/2021).

Menurut dia, terdapat dua permasalahan dari sistem tersebut. Yakni mengenai teknis pengajuan akun pendaftaran dan sinkronisasi data.

"Alhamdulillah gangguan itu sudah beres, sudah selesai masalahnya. Warga sekarang sudah bisa melakukan pendaftaran akun untuk PPDB," kata Anies di Gedung Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Selasa (8/6/2021).

Dia menjelaskan bila kendala yang terjadi merupakan bagian dari pengembangan yang sedang dilakukan oleh Dinas Pendidikan. Namun, pengembangan tersebut berdampak pada beban yang besar pada sistem PPDB.

"Dilakukan upgrade sehingga masyarakat dapat mengisi pendaftaran, melakukan revisi, tetapi konsekuensinya itu beban menjadi lebih besar," ucapnya.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan bila saat ini permasalahan teknis pendaftaran telah teratasi. Dia mengatakan para wali murid sudah dapat kembali mendaftarkan peserta didik.

"Jadi kami semua di sini all out, mengerahkan semua sumber daya memastikan bahwa sistem berjalan baik. Para orang tua, anak-anak yang mendaftar untuk belajar bisa mendaftar dengan tenang," jelas dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Hentikan Sementara

Sebelumnya, Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja menyatakan bila pihaknya menghentikan sementara pengajuan akun dalam sistem PPDB 2021 pada Selasa (8/6/2021).

Kata dia, hal tersebut untuk mengoptimalisasi kinerja server yang sempat mengalami pelambatan saat diakses para pendaftar.

"Sehubungan dengan optimalisasi sistem PPDB online, pengajuan akun akan dihentikan sementara mulai hari Selasa dari pukul 01.30-12.00 WIB," kata Taga dalam keterangan tertulis.

Lanjut dia, setelah proses selesai pendaftar dapat kembali melakukan akses pada website PPDB DKI Jakarta. Yakni untuk kembali mengajukan akun pendaftaran.

"Setelah proses tersebut selesai dapat melakukan pengajuan akun kembali," ucap dia.

Sementara itu, Ketua Panitia PPDB Dinas Pendidikan DKI Jakarta Slamet mengakui bila website pendaftaran PPDB online sulit diakses oleh pendaftar.

Kata dia, hal tersebut diakibatkan tingginya traffic atau pendaftar yang membuka website tersebut banyak.

"Kalau hari ini sistemnya terkesan lambat, memang itu kejadian karena trafficnya cukup tinggi. Namun demikian saya pastikan bahwa sistem hari ini dari pagi itu tetap jalan," kata Slamet.

Slamet membantah bila website PPDB DKI Jakarta disebut down. Dia juga menyatakan pihaknya terus memantau masalah apa saja yang terjadi saat pelaksanaan PPDB online hari pertama tersebut.

"Jadi sekali lagi sistem hari ini tidak down tapi mengalami pelambatan. Kami tim sedang berupaya untuk mengatasi pelambatan-pelambatan ini," ucap dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya