Polisi: Korban Penipuan Investasi Bodong Lucky Star Diduga 100 Orang Lebih

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, korban dari investasi perusahaan Lucky Star diduga bodong ditaksir berjumlah 100 orang.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 08 Jun 2021, 20:25 WIB
Diterbitkan 08 Jun 2021, 20:25 WIB
Polres Metro Jakarta Barat mengamankan terduga pelaku penipuan investasi bodong perusahaan bernama Lucky Star
Polres Metro Jakarta Barat mengamankan terduga pelaku penipuan investasi bodong perusahaan bernama Lucky Star. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Polres Metro Jakarta Barat mendata investor yang telah bergabung ke Lucky Star, perusahaan perdagangan forex diduga ilegal atau bodong.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, korban dari investasi diduga bodong ini ditaksir berjumlah 100 orang.

Ady menyebut, pihaknya baru bisa mengidentifikasi 53 orang dengan total kerugian mencapai Rp 15,6 miliar.

"Hasil penggeladahan di rumah tersangka kami dalami kemungkinan ada 100 orang yang ikut, jadi kerugian akan lebih besar," ujar Ady di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (8/6/2021).

Ady menerangkan, banyak investor menanamkan uang di perusahaan Lucky Star tak lepas dari strategi jitu pemilik perusahaan.

Hal itu diakui oleh salah satu korban. Awalnya, kata Ady, yang bersangkutan menyetorkan uang Rp 25 juta. Pada bulan depan, orang itu menikmati keuntungan yang dijanjikan.

"Ini yang jadi penyemangat calon-calon korban, pada saat dia memasukkan angka Rp 25 juta dia langsung mendapat keuntungan jadi terus menyetorkan sampai Rp 500 juta," ucap dia.

"Dari pelapor yang sudah kita data kan mereka cuma 6 kali, yang satu 4 kali (dibayarkan), sisanya tidak dibayarkan lagi," sambung Ady.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Investor Tak Bisa Tarik Uang

Polres Metro Jakarta Barat mengamankan terduga pelaku penipuan investasi bodong perusahaan bernama Lucky Star.
Polres Metro Jakarta Barat mengamankan terduga pelaku penipuan investasi bodong perusahaan bernama Lucky Star. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Ady mengatakan, investor tidak diam diri saat mengetahui keuntungan yang didapatnya tersendat. Tetapi, kata dia, pemilik perusahaan berusaha merekayasa supaya para investor tidak menagih.

"Pemilik perusahaan ini mengedit ulang pemberitaan di salah satu media. Yang intinya investor tak lagi bisa menarik keuntungan karena situasi di Belgia sedang lockdown," jelas Ady.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat membekuk salah seorang pendiri Lucky Star yakni HS.

Berdasarkan informasi yanh disampaikan pihak kepolisian HS menggunakan pelbagai macam cara untuk mengaet investor seperti menawarkan promo, hadiah berupa smart phone, mobil mewah, liburan dan lain-lain bagi investor yang bergabung.

Kepada calon investor HS, juga membual bahwa perusahaan Lucky Star berada di Belgia. Padahal, sebenarnya ada di Indonesia.

Tak hanya itu, HS juga menjanjikan profit 4-6 persen setiap bulan kepada setiap investor yang menanamkan uangnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya