Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perhubungan mendapat pujian karena para petugas pelabuhan dan pelayaran berhasil melakukan penangkapan kapal asing di perairan Indonesia. Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syarief Abdullah Alkadrie di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (8/6).
Saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Eselon I Kementerian Perhubungan, terkait Evaluasi Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2021 sampai Mei 2021 dan Membahas Alokasi Anggaran Menurut Fungsi, Program dan Prioritas Anggaran K/L Tahun Anggaran 2022 di masing-masing Unit Eselon I, Syarief menyampaikan aspirasi kepada Ditjen Perhubungan Udara terkait penetapan lokasi bandara di Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat.
Baca Juga
Disampaikan Syarief, Bupati Kayong Utara mendukung penetapan lokasinya dan pembebasan lahan dari pihak kementerian juga sudah sepakat.
Advertisement
"Dengan dibangunnya bandara tersebut saya yakin transportasi angkutan udara kelak akan menjadi primadona," ucap Politisi Fraksi Partai NasDem itu.
Sementara kepada Ditjen Perhubungan Darat, Syarief meminta pembangunan halte penyeberangan di Kabupaten Kayong Utara Kecamatan Seponti menuju Desa Sumber Agung Kabupaten Kubu Raya, di Desa Sekulanting ke Terentang menuju Teluk Empening.
"Ini sangat dibutuhkan karena penyeberangan itu merupakan lalu lintas pesisir yang bisa memperpendek jarak tempuh menuju ibu kota provinsi," jelasnya,
Berkaitan dengan Detail Engineering Design (DED) yang ada di Kecamatan Sungai Kakap, Syarief menerangkan, di daerah terpencil itu sampai saat ini belum ada fasilitas penyeberangan. Akses penyeberangan saat ini hanya menggunakan sampan. Ia berharap, ketika sudah di-approve, penyeberangan tersebut bisa diakses oleh kendaraan roda dua.
"Kemudian Dermaga yang ada di Sungai Raya, dulunya milik Kementerian Perhubungan dan sekarang yang diserahkan ke provinsi. Maka untuk itu, dermaga ini perlu diurus. Karena masih belum masuk program prioritas, hal ini perlu menjadi perhatian," tambahnya.
Dalam rapat itu juga disepakati beberapa hal, pertama, Komisi V DPR RI memahami penjelasan Dirjen Perhubungan Darat, Dirjen Perhubungan Udara dan Kepala Badan pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan mengenai rincian program dan alokasi Pagu Anggaran untuk Eselon I dalam pembicaraan pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2022 sebagai berikut; Ditjen Perhubungan Darat 5 miliar, Ditjen Perhubungan Udara Rp7 miliar dan BPTJ Rp284 juta
"Kami sepakat dengan Ditjen Perhubungan Darat, Ditjen Perhubungan Udara dan BPTJ Kemenhub untuk menyesuaikan rincian program dan menyempurnakan RKA-KL masing-masing Eselon I dalam Nota Keuangan RAPBN Tahun Anggaran 2022 sesuai dengan saran dan pendapat Komisi V DPR RI yang disampaikan dalam rangkaian proses pembicaraan pendahuluan RAPBN TA 2022," jelasnya.
(*)