Kerumunan BTS Meal, McDonald's Ciplaz Depok Disegel dan Dijatuhi Sanksi Denda

Sanksi diberikan buntut dari kerumunan akibat promo menu baru BTS Meal yang dapat di pesan melalui aplikasi ojek online.

oleh Dicky Agung Prihanto diperbarui 09 Jun 2021, 19:34 WIB
Diterbitkan 09 Jun 2021, 19:04 WIB
Satpol PP Kota Depok menyegel McD Ciplaz Depok dikarenakan melanggar PPKM Kota Depok. (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)
Satpol PP Kota Depok menyegel McD Ciplaz Depok dikarenakan melanggar PPKM Kota Depok. (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, menjatuhkan sanksi dan denda terhadap McDonald's Ciplaz Depok. Sanksi diberikan buntut dari kerumunan akibat promo menu baru BTS Meal yang dapat di pesan melalui aplikasi ojek online.

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kota Depok, Taufiqurrahman mengatakan, berdasarkan pelanggaran yang dilakukan McDonald's Ciplaz Depok, Satpol PP Kota Depok telah menjatuhkan sanksi karena melanggar Perwal Kota Depok dan penerapan peraturan PPKM. Sanksi yang diberikan berupa denda uang sebesar Rp 5 sampai Rp10 juta.

"Nantinya denda biasanya diambil dari nominal yang terkecil tergantung dari pelanggaran yang dilakukan," ujar Taufiq, Rabu (9/6/2021).

Taufiq menjelaskan, manejemen McDonald's dapat membayarkan denda melalui bank dan nantinya uang denda tersebut akan di masukkan dalam kas daerah Pemerintah Kota Depok.

Hal itu dilakukan sesuai kebijakan dan peraturan yang berlaku sehingga dapat dilakukan pertanggungjawabannya. Tidak hanya itu, hukuman yang diberikan Pemerintah Kota Depok kepada McDonlad's Ciplaz Depok dengan melakukan penyegelan.

"Iya kami segel juga lokasi itu, jadi di tutup sementara," terang Taufiq.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Cegah Kerumunan

Taufiq mengungkapkan, apabila pihak McDonald's sudah melakukan kewajibannya dengan membayarkan sanksi denda dan tidak melakukan kesalahan yang sama, lokasi tersebut dapat kembali beraktifitas melayani pemesanan masyarakat.

Dirinya meminta, pengelola restoran makanan cepat saji, apabila melakukan promo dapat berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Depok, sehingga tidak terjadi kerumunan apabila minat masyarakat meningkat.

"Sebaiknya dapat berkoordinasi dengan Pemkot Depok untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya kerumunan," ucap Taufiq.

Sebelumnya Satpol PP Kota Depok melakukan pembubaran kerumunan yang terjadi di McDonald's Ciplaz Depok. Ratusan pengemudi ojek online berkerumun untuk melayani konsumen yang meminta pesan antar menu BTS Meal yang tersedia di seluruh gerai McDonald's. Akibatnya sempat terjadi ketegangan antara pengemudi ojek online dengan Satpol PP yang meminta pesanan di cancel.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya