Liputan6.com, Jakarta Ketua DPP PKS Netty Prasetiyani Aher berharap pemerintah membatalkan rencana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sembako.
Pasalnya, selain membuat rakyat semakin susah dan bertambahnya angka kemiskinan, ini jelas berpotensi meningkatkan angka stunting yang kini coba ditekan oleh pemerintah sendiri.
"Kita khawatir banyak keluarga akan kesulitan memenuhi standar gizi untuk anak-anak, bahkan dapat mengancam naiknya angka stunting dan gizi buruk," kata Netty dalam keterangannya, Kamis (10/6/2021).
Advertisement
Menurut dia, jelas rencana pengenaan PPN sembako ini menunjukkan pemerintah tidak membela rakyatnya terlebih di tengah pandemi. Pasalnya, dalam kondisi seperti saat ini banyak yang terdampak kondisi ekonominya, bahkan jelas kehilangan pekerjaan.
"Ini kebijakan yang tidak pro rakyat," jelas Netty.
Dia meminta pemerintah membatalkan rencana pengenaan PPN sembako tersebut. Selain itu, meminta harus peka dengan kondisi masyarakat saat ini.
"Berhentilah menguji kesabaran rakyat dengan membuat kebijakan yang tidak masuk akal," kata Netty.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Berpotensi Meningkatkan Kemiskinan
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Amir Uskara meminta pemerintah memikirkan lebih matang rencana penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) pada sembako.
Ia menyebut adanya PPN tersebut, hanya akan menambah beban rakyat dan berpotensi menaikkan angka kemiskinan.
"Akan berpotensi meningkatkan angka kemiskinan, sekarang apalagi pandemi," kata Amir saat dikonfirmasi, Kamis (10/6/2021).
Menurut dia, pemerintah harus punya rencana matang dalam pemberian PPN kepada sembako ini. Jika angka kemiskinan bertambah, maka tentu saja berdampak pada daya beli masyarakatnya.
"Sembako sebagai kebutuhan pokok bila kena pajak akan menurunkan daya beli masyarakat," jelas Amir.
Politisi PPP ini mengingatkan, sejauh ini data BPS sudah ada 1,62 juta orang menganggur akibat pandemi Covid-19. Selain itu, jumlah penduduk miskin yang naik menjadi 10.19%.
"Itu harus dan perlu dijadikan pertimbangan matang pemerintah," kata Amir.
Advertisement