Terjerat Kasus Ganja, Anji Menyesal dan Minta Maaf ke Masyarakat

Terkait proses hukum yang tengah dijalani, Anji menyatakan siap bekerjasama dan menjalani semua rangkaiannya sesuai aturan hukum berlaku.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 16 Jun 2021, 17:00 WIB
Diterbitkan 16 Jun 2021, 16:37 WIB
Terungkap, Anji Beli Ganja dari Sebuah Situs di Luar Negeri
Terungkap, Anji Beli Ganja dari Sebuah Situs di Luar Negeri. (instagram.com/polres_jakbar)

Liputan6.com, Jakarta - Musikus Erdian Aji Prihartanto (EAD) alias Anji mengaku menyesal telah mengonsumsi narkotika jenis ganja. Dia mengakui, bahwa apa yang dilakukan adalah menyalahi aturan hukum di Indonesia.

"Saya Anji ingin menyampaikan pertama permintaan maaf kepada keluarga, saudara, rekan-rekan kerja dan seluruh masyarakat Indonesia," kata Anji di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu, (16/6/2021).

Anji berharap, apa yang menimpanya saat ini dapat menjadi pelajaran bagi siapa pun, termasuk dirinya sendiri.

"Saya berharap ini jadi pelajaran untuk diri saya dan untuk masyarakat indonesia untuk tidak langgar aturan apapun," harap dia.

Terkait proses hukum yang tengah dijalani, Anji menyatakan siap bekerja sama dan menjalani semua rangkaiannya sesuai aturan hukum berlaku.

"Saya akan jalani proses hukum sebaik-baiknya menurut aturan yang ada," ungkap Anji.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Dijerat Pasal Berlapis

Diketahui, pada 11 Juni 2021, Anji ditangkap saturan reserse narkoba Polres Jakarta Barat di Cibubur Jakarta Timur.

Atas perbuatannya, Anji terancam pasal berlapis, seperti Pasal 127 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 127 terkait penyalahgunaan narkotika. Ancamanya sampai 12 tahun penjara.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya