Polisi Dirikan Pos Penyekatan Cegah Kendaraan Luar Daerah Masuk Bandung Raya

Polisi pun bergerak untuk menekan mobilitas kendaraan agar tak masuk ke wilayah tersebut dengan mendirikan pos penyekatan.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 18 Jun 2021, 08:03 WIB
Diterbitkan 18 Jun 2021, 07:00 WIB
Penyekatan Mudik
Petugas gabungan melakukan penyekatan kendaraan yanh masuk ke Kota Bandung di Gerbang Tol Pasteur, Kamis (6/5/2021). Penyekatan dilakukan untuk mengantisipasi warga yang nekat mudik selama pelaksanaan larangan mudik 6-17 Mei 2021. (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Liputan6.com, Jakarta Melonjaknya kasus Covid-19 membuat pemerintah Jawa Barat mengumumkan wilayah Bandung raya meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang, masuk siaga satu.

Polisi pun bergerak untuk menekan mobilitas kendaraan agar tak masuk ke wilayah tersebut dengan mendirikan pos penyekatan.

Kasatlantas Polresta Bandung Kompol Erik Bangun Prakasa mengatakan di wilayah Kabupaten Bandung akan ada dua pos penyekatan yang berlokasi di Cileunyi dan Soreang.

"Ada dua pos penyekatan, luar daerah akan kita putar balikkan karena Kabupaten Bandung zona merah, kecuali ada keperluan khusus dan surat tugas," kata Erik seperti dilansir dari Antara, Jumat (18/6/2021).

Adapun penyekatan tersebut akan mulai beroperasi hari ini. Sedangkan, akhir pekan nanti, di kawasan Ciwidey yang merupakan jalur wisata di Bandung Selatan.

Karenanya, Erik berharap bagi yang memang ada kebutuhan mendesak untuk melintasi wilayah tersebut, diharapkan membawa surat keterangan atau surat hasil tes Covid-19.

"Hal itu berlaku untuk semua jenis transportasi," kata dia. 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Untuk Melindugi Warga

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkapkan alasan mengapa meminta wisatawan luar daerah tidak berkunjung dulu ke Bandung raya selama sepekan dari sekarang. Menurut dia, kebijakan ini untuk melindungi masyarakat baik di Bandung raya dan Jawa Barat pada umumnya serta warga luar Jabar dari penularan Covid-19.

Khusus untuk Kota Bandung saat ini sudah dikepung zona merah yakni Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat yang notabene berbatasan langsung atau masih dalam satu aglomerasi.

"Ini kan bukan hal baru, keselamatan jiwa masyarakat adalah nomor satu jadi kalau situasinya sudah darurat, maka tindakan menyelamatkan nyawa itu akan jadi pilihan," kata pria yang akrab disapa Emil itu di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (16/6/2021).

Saat ini, kata Emil, tingkat keterisian rumah sakit rujukan Covid-19 juga sudah di atas angka 80 persen. Angka ini melebihi ketetapan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan nasional yakni maksimal 60-70 persen.

"Hari ini karena keterisian rumah sakit juga sudah di atas 80 persen di Bandung raya, makanya saya deklarasikan siaga satu dan mengimbau wisatawan supaya tidak datang dulu," katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya