PKS: Indonesia Jangan Poco-Poco, Masa Jabatan Presiden 2 Periode Saja

HNW menegaskan, tidak ada anggota parlemen yang mengusulkan penambahan masa jabatan presiden sampai hari ini.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 20 Jun 2021, 19:31 WIB
Diterbitkan 20 Jun 2021, 19:31 WIB
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid menilai, adanya wacana mengamandemen UUD 1945 dan menambah jumlah periode masa jabatan presiden menjadikan Indonesia hanya ke kiri dan ke kanan bak tari poco-poco.

"Kami di PKS perlu melihat Indonesia maju, jangan poco-poco. Menurut kami jalannya tidak hanya melalui Garis Besar Haluan Negara (GBHN) dan perubahan UUD. Kami melihat dapat dilakukan tanpa hal tersebut," kata pria karib disapa HNW saat diskusi menanggapi hasil survei SMRC terkait amandemen UUD 1945, disiarkan daring, Minggu (20/6/2021).

HNW meyakini, Indonesia bisa maju, saat seluruh pihak memegang dan mengamalkan UUD 1945. Baik jabatan presiden, gubernur, dan wali kota melalui jalan demokrasi.

"Jadi rakyat perlu dapat pencerahan dan jangan dibikin bingung dengan wacana tiba-tiba Pak Jokowi dibuatkan Seknas untuk maju tiga periode, itu jelas membingungkan rakyat dengan fakta konstitusionalnya dan kita harus menegaskan bahwa presiden dua periode saja," tegas Wakil Ketua MPR ini.

HNW cemas, jika hal itu terus diprovokasi, maka arah perilaku bangsa Indonesia tidak akan sesuai konstitusi. Dia menegaskan, tidak ada anggota DPR yang mengusulkan penambahan masa jabatan presiden sampai hari ini.

"Berhenti membuat kepentingan yang membuat kita semakin gamang terkait bagaimana komitmen kita dengan konstitusi," kata HNW.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Komunitas Jokowi-Prabowo 2024, Suarakan Presiden Tiga Periode

Presiden Joko Widodo atau Jokowi
Presiden Joko Widodo atau Jokowi (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Ramainya perbicangan bursa kandidat yang akan maju di Pilpres 2024, membuat kelompok atau relawan bermunculan. Yang terbaru yakni Komunitas Jokowi-Prabowo 2024 atau disingkat Jokpro.

Penasihat Jokpro M Qodari yang juga dikenal sebagai Direktur Eksekutif Indobarometer ini, mengakui bahwa komunitasnya tersebut akan menyuarakan Presiden tiga periode. Dalam hal ini yang dimaksud adalah Jokowi.

"Iya benar (3 periode) dengan catatan ada amandemen UUD 45,"kata Qodari saat dikonfirmasi, Sabtu (19/6/2021).

Pria yang mengaku sebagai penggagas Jokpro ini menekankan, pasanagn Jokowi-Prabowo ini akan menghilangkan polarisasi yang bisa muncul di Pilpres 2024.

"Solusinya menggabungkan dua tokoh merupakan representasi terkuat masyarakat Indonesia yaitu Prabowo dan Jokowi, Jokowi dan Prabowo sehingga polarisasi itu tidak terjadi," katanya.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menegaskan, tidak ada tiga periode jabatan Presiden Republik Indonesia. Jokowi menolak analisis-analisis bahwa dirinya akan maju 3 periode .

"Mau berapa kali saya bilang, saya pernah ngomong apa? (Tidak sesuai UU). Apa lagi? (menampar muka sendiri), yang muda-muda dan pintar-pintar kan banyak. Saya ini sudah jadul dan usang," tegas Jokowi dalam pertemuan dengan pimpinan media di Istana Merdeka, Senin 7 Juni 2021.

Mengenai hasil survei kinerja Jokowi yang selalu nomor satu sehingga muncul analisa dirinya akan maju lagi 3 periode, menurut Jokowi itu bukan berarti dia akan maju lagi.

"Harus gimana lagi ngomongnya, maunya ini saya ngomongnya gimana lagi," tanya Jokowi sambil geleng-geleng kepala.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya