128 Pengendara Terjaring Razia Prokes di Zona Merah Covid-19 Kabupaten Bekasi

Razia prokes difokuskan di dua titik, yakni gerbang Perumahan Mangun Jaya 2, Desa Mekarsari dan depan Plaza Metropolitan Tambun, Bekasi.

oleh Bam Sinulingga diperbarui 23 Jun 2021, 06:46 WIB
Diterbitkan 23 Jun 2021, 06:46 WIB
Pelanggar protokol kesehatan Covid-19 yang terjaring operasi yustisi di Kota Bekasi dikenakan sanksi administratif
Ilustrasi - Pelanggar protokol kesehatan Covid-19 yang terjaring operasi yustisi di Bekasi dikenakan sanksi adminstratif. (Liputan6.com/Bam Sinulingga)

Liputan6.com, Bekasi - Petugas gabungan menjaring sedikitnya 128 pengendara dalam operasi yustisi yang digelar di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang saat ini masuk kategori zona merah penyebaran Covid-19.

Razia terhadap protokol kesehatan tersebut difokuskan di dua titik, yakni gerbang Perumahan Mangun Jaya 2, Desa Mekarsari dan depan Plaza Metropolitan Tambun, Bekasi.

"Operasi hari ini melibatkan petugas TNI-Polri, Muspika Kecamatan Tambun Selatan, Bhabinkamtibmas dan Pemdes Mekarsari," kata Kasie Peningkatan Kapasitas dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kabupaten Bekasi, Ganda Sasmita.

Menurutnya, pemeriksaan dilakukan para petugas terhadap pengendara roda dua dan roda empat yang melintas di wilayah Desa Mekarsari. Pengendara yang terjaring razia, didata oleh petugas dan diberikan sanksi.

"Jika terdapat pengendara yang tidak memakai masker, akan didata dan diberi sanksi sosial dan diedukasi secara persuasif, sehingga warga dapat mematuhi protokol kesehatan," tegas Ganda.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Operasi Yustisi Rutin di Zona Merah

Pemeriksaan Antigen bagi Pengendara Motor
Pengendara motor mendaftar tes Swab antigen di pos pemeriksaan kesehatan, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Sabtu (22/5/2021). Ada 14 orang dari 4.406 pengendara motor yang terindikasi positif COVID-19 berdasarkan tes Swab antigen pada arus balik tanggal 16-22 Mei 2021. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Operasi yustisi ini, kata dia, akan digelar secara rutin untuk menekan penyebaran Covid-19 yang sangat tinggi di Kabupaten Bekasi, khususnya di zona merah. Dalam hal ini pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memaksimalkan penanganan.

"Dengan meningkatnya kasus positif Covid-19 di wilayah Kabupaten Bekasi, kami melaksanakan operasi yustisi di kecamatan zona merah agar masyarakat punya kesadaran untuk kembali menerapkan prokes dengan baik," tandasnya.

Infografis 29 Daerah di Indonesia Masuk Zona Merah Covid-19

Infografis 29 Daerah di Indonesia Masuk Zona Merah Covid-19. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis 29 Daerah di Indonesia Masuk Zona Merah Covid-19. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya