Hasil Tes Wawasan Kebangsaan di BNPT dan Psikolog AD, KPK Sebut Cuma Bisa Koordinasi dengan BKN

Menurut Ali, Dinas Psikologi AD dan BNPT merupakan dua instansi yang dilibatkan BKN melakukan tahapan tes indeks moderasi bernegara, profiling, dan wawancara.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 24 Jun 2021, 12:15 WIB
Diterbitkan 24 Jun 2021, 12:15 WIB
KPK Tahan Lima Tersangka Kasus Proyek Fiktif Waskita Karya
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri memberikan keterangan terkait penahanan lima tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek fiktif di PT Waskita Karya, di Jakarta, Kamis (23/7/2020). Mereka yakni, Desi Arryani, Jarot Subana, Fakih Usman, Fathor Rachman dan Yuly Ariandi. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim berusaha memenuhi permintaan 75 pegawai terkait hasil tes wawasan kebangsaan (TWK). Usaha dilakukan KPK dengan terus berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, koordinasi dilakukan dengan BKN lantaran tak semua dokumen permintaan 75 pegawai ada pada lembaga antirasuah.

"KPK berupaya memenuhi permintaan tersebut melalui koordinasi dengan BKN sebagai pihak yang melaksanakan TWK. Karena informasi yang diminta pemohon ada sekitar 8 poin yang tidak seluruhnya ada dalam penguasaan penuh kami," ujar Ali dalam keterangannya, Kamis (24/6/2021).

Apalagi, menurut Ali, BKN mengatakan bahwa dokumen yang diminta para pegawai yang dibebastugaskan akibat tak lulus TWK ini bersifat rahasia di Dinas Psikologi Angkatan Darat dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Menurut Ali, Dinas Psikologi AD dan BNPT merupakan dua instansi yang dilibatkan BKN melakukan tahapan tes indeks moderasi bernegara, profiling, dan wawancara.

Atas dasar itu, Ali menyatakan pihaknya hanya bisa berkoordinasi dengan BKN terkait hal ini. Untuk permintaan dokumen yang bersifat rahasia di Dinas Psikologi AD dan BNPT, Ali memastikan itu menjadi kewenangan BKN berkoordinasi dengan dua instansi tersebut.

"Sehingga dalam konteks ini dan sesuai Perkom 1 tahun 2021 bahwa TWK dilaksanakan atas kerja sama KPK dengan BKN, maka KPK sudah tepat melakukan koordinasinya dengan BKN. Bukan langsung kepada instansi yang dilibatkan BKN," kata Ali.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Tak Punya Dokumen TWK

Gedung KPK Rutin Disemprot Disinfektan
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2020). Penyemprotan dilakukan secara rutin untuk mengantisipasi serta menekan penyebaran virus COVID-19 menyusul temuan sedikitnya 21 kantor kementerian/lembaga yang menjadi klaster baru. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Sebelumnya, Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyatakan pihaknya sudah tidak memiliki dokumen hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Bima, dokumen terkait hasil TWK sudah diserahkan kepada KPK.

"BKN menerima hasil TWK, hasilnya kumulatif semuanya, hasilnya dalam dokumen bersegel. Saat ini hasil sudah di KPK, BKN sudah tidak punya dokumen itu," ujar Bima di Komnas HAM, Jakarta, Selasa (22/6/2021).

Bima menyebut data yang diminta oleh para pegawai KPK itu berada di Dinas Psikologi Angkatan Darat dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

"Yang diminta adalah hal-hal yang tidak ada dalam dokumen itu, karena ini dokumennya bersifat agregat, bukan detail orang perorang. Kalau kami minta, maka kami akan minta pada pemilik instrumen data-data itu karena instrumen tidak di kami. Kalau Indeks Moderasi Bernegara-68 ada di Dinas Psikologi AD, profilingnya di BNPT,” kata dia.

Bima mengaku sempat berkomunikasi dengan Dinas Psikologi AD dan BNPT terkait hal itu. Menurut Bima, kedua lembaga itu menyatakan hasil asesmen yang dipegangnya bersifat rahasia.

"Dinas Psikologi AD mengatakan berdasarkan ketetapan Panglima TNI itu rahasia, saya tanya BNPT kalau profiling bisa diminta enggak, ini profiling didapatkan dari suatu aktivitas intelijen sehingga menjadi rahasia negara. Jadi saya sampaikan ini menurut Dinas Psikologi AD dan BNPT rahasia," kata Bima. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya