Liputan6.com, Jakarta - Polisi terus mendalami keterangan pengemudi Mitsubishi Pajero berinisial O (39) yang merusak truk kontainer dan menganiaya sopirnya. Insiden itu sempat terekam kamera warga dan viral di media sosial.
Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP Nasriadi menyatakan bahwa pelaku mengakui perbuatannya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, insiden terjadi lantaran tersangka O emosi usai mendengar bunyi klakson truk kontainer tersebut.
Sementara sopir truk menyatakan bahwa dirinya membunyikan klakson bukan tanpa sebab. Pengakuannya, hal itu karena mobil O bepindah jalur secara mendadak di depan truknya.
Advertisement
"Iya pelaku emosi karena klakson kontainer yang bersuara besar. Keterangan sopir kontainer, Pajero waktu itu mau belok kiri tapi sudah mau belok baru hidupkan lampu sen sehingga kontainer rem mendadak dan membunyikan klakson," kata dia saat dihubungi, Selasa (29/6/2021).
Nasriadi menerangkan, pengemudi Mitsubishi Pajero tak terima dan kemudian menghampiri sopir truk kontainer sambil menenteng baton stick.
Nasriadi mengatakan, baton stick memang kerap kali diletakkan begitu saja di dalam mobil. Kepada petugas, O mengaku membawanya sebagai alat pertahanan diri.
"Buat jaga-jaga dan sering dibawa di mobilnya tersangka," ujar dia.
Menurut Nasriadi, tidak ada larangan terkait kepemilikan baton stick karena bukan termasuk senjata tajam. Kendati, akan menjadi masalah bila benda itu digunakan untuk tindak pidana seperti yang tersangka lakukan kepada sopir truk kontainer.
"Sebelumnya belum pernah dipakai, cuma pas kemarin itu saja," kata Nasriadi.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Viral
Sebelumnya, sebuah video yang menunjukkan aksi penganiayaan dan perusakan yang dilakukan pengemudi Pajero terhadap sopir truk kontainer viral di media sosial. Kejadian itu diduga terjadi di Sunter, Jakarta Utara pada Sabtu, 26 Juni 2021.
Dalam video tersebut tampak seorang pria berbadan tegap terlibat cekcok dengan sopir truk kontainer. Tidak jelas apa yang dikatakan pria tersebut.
Kemudian, ia terlihat mengayunkan tongkat yang dibawanya berkali-kali ke arah sopir truk. Sopir truk tampak tidak melawan dan berusaha menangkis pukulan-pukulan pria tersebut.
Sejurus kemudian, seorang pria melerai perselisihan itu. Setelah ditenangkan, pria tersebut masuk ke dalam mobil Pajero dan menepikan kendaraannya.
Tak lama ia kembali keluar mobil dan berlari ke arah truk kontainer. Ia mengayunkan tongkatnya dan memecahkan kaca kontainer bagian depan.
Polres Jakut berhasil menangkap pria yang terekam di dalam video pada Senin pagi (28/6/2021) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis, salah satunya Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
Advertisement