Infografis Aturan Pembatasan PPKM Darurat Jawa Bali

PPKM Darurat Jawa Bali ini akan meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku.

oleh Anri SyaifulAbdillah diperbarui 01 Jul 2021, 21:56 WIB
Diterbitkan 01 Jul 2021, 21:45 WIB
Banner Infografis Aturan Pembatasan PPKM Darurat Jawa Bali. (Liputan6.com/Abdillah)
Banner Infografis Aturan Pembatasan PPKM Darurat Jawa Bali. (Liputan6.com/Abdillah)

Liputan6.com, Jakarta - Terhitung 3 hingga 20 Juli 2021, pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Jawa Bali. Kebijakan PPKM Darurat ini berlaku di 122 kabupaten atau kota di Pulau Jawa dan Bali.

"PPKM Darurat ini akan meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku," ucap Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (1/7/2021).

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan selaku Koordinator PPKM Darurat Jawa Bali juga menyebut kebijakan tersebut akan dilakukan lebih ketat daripada penanganan Covid-19 sebelumnya.

Beberapa sektor kegiatan masyarakat akan mengalami pembatasan ketat PPKM Darurat. Apa saja contohnya? Simak dalam Infografis berikut ini:

Video Pilihan


Infografis

Infografis Aturan Pembatasan PPKM Darurat Jawa Bali. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Aturan Pembatasan PPKM Darurat Jawa Bali. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya