PPKM Darurat, Bupati Tangerang Targetkan 100.000 Dosis Vaksinasi per Minggu

Ahmad Zaki Iskandar akan menggencarkan program vaksinasi Covid-19 di wilayahnya selama periode pemberlakuan PPKM Darurat 3-20 Juli 2021.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 02 Jul 2021, 07:50 WIB
Diterbitkan 02 Jul 2021, 07:50 WIB
Bupati Ahmad Zaki divaksin Covid-19 di Pendopo Bupati Tangerang, Kamis (14/1/2021).
Bupati Ahmad Zaki divaksin Covid-19 di Pendopo Bupati Tangerang, Kamis (14/1/2021).

Liputan6.com, Jakarta Bupati Tangerang Ahmad Zaki Iskandar akan menggencarkan program vaksinasi Covid-19 di wilayahnya selama periode pemberlakuan PPKM Darurat 3-20 Juli 2021.

Dia menargetkan 100.000 dosis suntikan vaksin per minggu di masa PPKM Darurat  tersebut.

"Mudah-mudahan dengan semakin banyaknya volume vaksin yang didistribusikan di Kabupaten Tangerang, kita bisa melaksanakan vaksinasi 20 ribu dosis per hari. Target saya 100ribu dosis per minggu," kata Ahmad dikutip dari siaran persnya, Jumat (2/7/2021).

Dia juga akan mendorong pabrik-pabrik yang berada di Kabupaten Tangeramg untuk segera mendaftar ke program vaksinasi gotong royong. Dengan begitu, diharapkan dapat mempercepat program vaksinasi nasional.

"Untuk beberapa pabrik seperti Mayora dan Torabika sudah melaksanakan vaksinasi Gotong Royong dosis pertama," ungkap Ahmad.

Dia mengakui bahwa laju penularan Covid-19 di Kabupaten Tangerang naik signifikan dalam dua minggu terakhir.

Hal ini terlihat dari tingkat keterisian kamar perawatan Covid-19 di Kabupaten Tangerang yang sudah mencapai angka 92 persen.

"Begitu juga rumah singgah untuk menampung pasien Covid-19 bergejala ringan, kapasitasnya sudah tidak mencukupi lagi," kata dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Harap Masyarakat Tak Panik

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta masyarakat tak panik dan tetap mematuhi imbauan Pemerintah dengan menerapkan protokol kesehatan. Hal itu sehubungan dengan akan segera diterapkannya PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali pada 3 hingga 20 Juli 2021.

"Agar masyarakat tidak menjadi panik, karena dengan adanya pembatasan sampai 100% working from home, untuk kesiapan logistik, kesiapan makanan-minuman, itu sebetulnya tidak menjadi masalah," kata Tito dalam keterangan persnya, Kamis (1/07/2021).

Mantan Kapolri ini menuturkan, PPKM Darurat tetap memperbolehkan sektor kritikal tetap berjalan normal dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya