Anies Baswedan Siapkan Skenario Hadapi 100.000 Kasus Covid-19 Aktif di Jakarta

Anies Baswedan menyiapkan sejumlah skenario untuk menghadapi jikalau kasus aktif Covid-19 mencapai 100.000 pasien.

oleh Ika Defianti diperbarui 02 Jul 2021, 23:00 WIB
Diterbitkan 02 Jul 2021, 23:00 WIB
Anies Baswedan
Rencana pembukaan bioskop, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tegaskan pelaku usaha bioskop harus patuhi protokol kesehatan saat konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Rabu (26/8/2020). (Dok Tim Komunikasi Publik Satgas COVID-19)

Liputan6.com, Jakarta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyiapkan sejumlah skenario untuk menghadapi jikalau kasus aktif Covid-19 mencapai 100.000 kasus.

Menurut dia, pada Jumat (2/7/2021) kasus aktif Covid-19 di Jakarta sudah mencapai 78.631 kasus.

Adapun langkah yang pertama diambil adalah menjadikan rumah sakit kelas A sepenuhnya untuk ICU Covid-19.

"RSDC Wisma Atlet difungsikan khusus penanganan pasien Covid-19 bergejala sedang hingga berat," kata Anies di Youtube Pemprov DKI Jakarta, Jumat (2/7/2021).

Kemudian, dia juga meminta agar rumah susun atau rusun disulap menjadi fasilitas isolasi terkendali untuk pasien Covid-19 bergejala ringan.

Lalu, mengubah stadion indoor dan gedung-gedung konvensi besar menjadi rumah sakit darurat penanganan kasus darurat kritis, diusulkan untuk dalam satu manajemen RSDC Wisma Atlet.

"Memastikan kebutuhan tenaga kesehatan terpenuhi termasuk penambahan tenaga kesehatan dari luar DKI Jakarta," jelas Anies.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Jangan Panik

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta masyarakat tak panik dan tetap mematuhi imbauan Pemerintah dengan menerapkan protokol kesehatan. Hal itu sehubungan dengan akan segera diterapkannya PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali pada 3 hingga 20 Juli 2021.

"Agar masyarakat tidak menjadi panik, karena dengan adanya pembatasan sampai 100% working from home, untuk kesiapan logistik, kesiapan makanan-minuman, itu sebetulnya tidak menjadi masalah," kata Tito dalam keterangan persnya, Kamis (1/07/2021).

Mantan Kapolri ini menuturkan, PPKM Darurat tetap memperbolehkan sektor kritikal tetap berjalan normal dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya