Buru Kelompok MIT Ali Kalora, Polri Perpanjang Operasi Madago Raya

Perpanjangan Operasi Madago Raya memburu teroris Ali Kalora tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor STR/556/OPS.1.3/2021 tanggal 26 Juni 2021.

oleh Yopi Makdori diperbarui 05 Jul 2021, 13:51 WIB
Diterbitkan 05 Jul 2021, 13:51 WIB
Sering Kontak Tembak dengan Aparat, Berapa Jumlah Senjata MIT?
Personel Brimob berjaga di RS Bhayangkara Palu saat dilakukan visum jenazah personel Satgas Madago Raya yang tewas saat baku tembak dengan MIT, Rabu (3/3/2021). (Liputan6.com/Heri Susanto).

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan untuk memperpanjang kembali Operasi Madago Raya 2021, yakni operasi perburuan kelompok teroris Ali Kalora.

Hal ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor STR/556/OPS.1.3/2021 tanggal 26 Juni 2021 yang ditandatangani Asisten Operasi Kapolri Irjen Polisi Imam Sugianto.

Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah Kombes Didik Supranoto menerangkan, telegram tersebut menegaskan, operasi kepolisian kewilayahan Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) back up Mabes Polri dan TNI dengan sandi Operasi Madago Raya-2021 tahap II berakhir pada 30 Juni 2021 dan akan dilanjutkan dengan Operasi Madago Raya tahap III dimulai 1 Juli sampai dengan 30 September 2021.

"Pelibatan kekuatan pasukan dalam pelaksanaan Operasi Madago Raya tahap III tidak jauh beda dengan tahap II, fokus satuan tugas adalah melakukan pencarian, pengejaran, penangkapan dan penegakan hukum terhadap 9 DPO MIT Poso," ungkap Didik Senin (5/7/2021).

Operasi ini dilaksanakan dalam rangka penegakan hukum terhadap kejahatan teroris untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Sulawesi Tengah.

"Teroris musuh bersama, negara tidak boleh kalah dengan teroris," tegas Didik.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Imbau Serahkan Diri

Didik mengimbau kepada pelaku tindak pidana terorisme yang ada di Kabupaten Poso dan tergabung dalam MIT Poso yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sebaiknya agar menyerahkan diri.

Polda Sulteng bersama tokoh agama akan menjamin keamanan, keselamatan dan perlakuan sesuai dengan Hak Asasi Manusia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya