Jabar Hadirkan Fitur Isolasi Mandiri di Pikobar

Lonjakan kasus Covid-19 membuat kapasitas rumah sakit di Jawa Barat (Jabar) menjadi sangat terbatas.

oleh Reza pada 05 Jul 2021, 15:41 WIB
Diperbarui 05 Jul 2021, 15:37 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat menghadiri video conference Rapat Koordinasi (Rakor) Program Hotline Isoman di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (5/7/2021).

Liputan6.com, Jakarta Lonjakan kasus Covid-19 membuat kapasitas rumah sakit di Jawa Barat (Jabar) menjadi sangat terbatas. Perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit diprioritaskan untuk kasus dengan gejala berat sampai kritis. Sedangkan, pasien Covid-19 tanpa gejala atau bergejala ringan dapat menjalani isolasi mandiri (isoman) dengan tetap memperhatikan kondisi kesehatan.

Guna mendukung manajemen perawatan pasien Covid-19 yang menjalani isoman, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar meluncurkan fitur Isolasi Mandiri dalam portal Pikobar (Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jabar).

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, fitur Isolasi Mandiri digagas untuk memudahkan masyarakat Jabar yang menjalani isoman dalam mengakses layanan telekonsultasi serta pengajuan paket obat dan multivitamin.

"Selama ini kami melihat tekanan luar biasa pada rumah sakit. Padahal tidak semuanya sebenarnya perlu dirawat di rumah sakit, hanya sekian persen sebenarnya bisa dirawat di luar rumah sakit atau menjalani isoman," kata Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil-- di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (5/7/2021).

Melalui fitur Isoman, Warga Jabar bisa mendapatkan informasi praktikal selama menjalankan isolasi mandiri yang meliputi: panduan isoman di rumah, prosedur pemantauan kontak erat, kriteria selesai isoman, serta pengajuan layanan telekonsultasi dan obat-obatan dengan mengunjungi portal Pikobar di https://pikobar.jabarprov.go.id/.

Kang Emil berharap layanan telekonsultasi yang dihadirkan pada Fitur Pikobar Isolasi Mandiri dapat menjadi upaya bersama dalam mengurangi beban fasilitas kesehatan dan rumah sakit di Jabar. Apalagi tingkat keterisian tempat tidur RS di Jabar per Minggu (4/7/2021) mencapai 91,05 persen.

"Yang menjalani isoman jumlahnya cukup banyak dan saya menerima komplain dari warga yang kebingungan harus berkonsultasi ke siapa. Lalu, mereka juga kebingungan mendapatkan obat-obatan dan suplemen," ucapnya.

"Problem di luar rumah sakit ini menjadi latar belakang dan inisiatif Pemda Provinsi Jabar membuka konsultasi dokter secara online melalui Pikobar dan memberi obat serta suplemen gratis sesuai prosedur kepada mereka yang isoman," imbuhnya.

Pemda Provinsi Jabar melakukan refocusing anggaran pembangunan 11 proyek infrastruktur sebesar Rp140 miliar untuk penanganan COVID-19. Anggaran sebesar Rp140 miliar tersebut akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan obat-obatan dan suplemen bagi pasien COVID-19 yang menjalani isoman.

"Kami menunda dan membatalkan 11 proyek infrastruktur untuk kepentingan penanganan covid, khususnya penyediaan obat dan vitamin bagi warga yang isoman. Sehingga, banyak yang bisa sembuh dan penularan dapat dikendalikan," kata Kang Emil.

Kang Emil berharap perusahaan farmasi bisa secepatnya memasok obat-obatan yang sudah dipesan ke gudang Pemda Provinsi Jabar. Bagi pesanan obat yang sudah masuk lewat aplikasi, ia juga berharap untuk langsung dikirim ke rumah masing-masing pasien COVID-19 yang menjalani isoman.

"Saya berharap obat-obatan bisa masuk secepatnya ke gudang Pemprov Jabar. Setelah itu, sesuai pesanan yang ada di Aplikasi bisa dikirim sampai ke rumahnya," ucapnya.

Selain meluncurkan fitur Isoman, kata Kang Emil, Pemda Provinsi Jabar sudah melakukan berbagai upaya untuk menekan beban rumah sakit. Mulai dari menyiapkan ruang isolasi terpusat di desa sampai menyediakan pusat pemulihan bagi pasien COVID-19 yang akan sembuh setelah mendapatkan perawatan dan penanganan di rumah sakit.

"Kita melakukan beberapa strategi, pertama kita manfaatkan 5.000 ruang isolasi di desa-desa agar mencegah kasus yang gejala ringan untuk ke rumah sakit," katanya.

"Kedua kita sudah punya strategi yang namanya pusat pemulihan, yaitu memindahkan pasien yang mau sembuh supaya tidak menunggu 100 persen sembuh di rumah sakit. 20 persen bisa digeser ke hotel atau apartemen yang kita sebut dengan pusat pemulihan," tambahnya.

 

(*)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya