Polisi Bubarkan Kerumunan di Plaza Kenari Mas Jakpus dengan Water Cannon

Tindakan tegas petugas gabungan terhadap kerumunan di Plaza Kenari Mas, Senen, Jakarta Pusat menggunakan mobil water cannon itu viral di media sosial.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 07 Jul 2021, 06:30 WIB
Diterbitkan 07 Jul 2021, 06:29 WIB
Ilustrasi mobil water cannon polisi
Ilustrasi mobil water cannon polisi. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Aparat Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan kendaraan taktis water cannon untuk membubarkan kerumunan massa di depan Plaza Kenari Mas, Jalan Kramat Raya, Senen saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Selasa (6/7/2021).

Tindakan tegas tiga pilar berasal dari TNI, Polri, dan Satpol PP Jakarta Pusat membubarkan kerumunan pada periode PPKM Darurat Jawa-Bali ini pun viral di media sosial.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi, mengatakan bahwa masyarakat sebelumnya sudah diperingatkan petugas melalui kendaraan pengeras suara. Namun karena tak kunjung bubar, akhirnya petugas pun menyemprotkan dengan air.

"Itu Mal Kenari Mas tetap buka, dan masyarakat yang berkerumun di depannya sudah diimbau berkali-kali untuk bubar, tetap tidak bubar," kata Hengki dikutip dari Antara.

Selama PPKM Darurat, Hengki menjelaskan bahwa petugas harus bertindak tegas terhadap kerumunan masyarakat yang berpotensi menjadi sumber penularan Covid-19.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


RS di Jakarta Penuh

Tenda Darurat di RS dr Sintanala Dipenuhi Pasien COVID-19
Pasien yang terpapar Covid-19 melihat ponsel saat di dalam tenda darurat yang didirikan di RSUP dr Sintanala, Kota Tangerang, Rabu (30/6/2021). Tenda Darurat di RSUP dr. Sintanala langsung penuh hingga pasien yang terus berdatangan harus mengantri sampai keluar tenda. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Hengki mengungkapkan kerumunan massa tersebut berpotensi menyebarkan Covid-19 kepada keluarga, orang terdekat maupun tetangga di rumahnya sehingga membentuk klaster baru.

Terlebih, menurut Hengki, tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy ratio (BOR) di rumah sakit kawasan Jakarta sudah terisi penuh.

"Sesuai kebijakan PPKM Darurat, batasi mobilitas, hindari kerumunan, Kita harus tegas, karena dari kerumunan, mereka pulang ke rumah jadi klaster keluarga. BOR sudah sangat memprihatinkan, kita cegah jangan ada korban lagi," Hengki menegaskan.


Infografis Aturan Pembatasan PPKM Darurat Jawa Bali

Infografis Aturan Pembatasan PPKM Darurat Jawa Bali. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Aturan Pembatasan PPKM Darurat Jawa Bali. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya