Liputan6.com, Jakarta - Aparat Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat menyegel pusat perbelanjaan Plaza Kenari Mas di Jalan Kramat Raya, Senen, karena tetap beroperasi dan menimbulkan kerumunan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Anggota Polres Metro Jakarta Pusat memasang garis polisi di sekitar Plaza Kenari Mas yang masuk kategori sektor non-esensial dan non-kritikal lantaran melanggar kebijakan PPKM Darurat.
"Pusat perbelanjaan ditutup sementara, dasarnya Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (6/7/2021).
Advertisement
Seperti dilansir Antara, Plaza Kenari Mas merupakan pusat perdagangan untuk peralatan, perlengkapan listrik, elektronik dan peralatan lainnya.
Plaza Kenari Mas tetap beroperasi yang memicu kerumunan massa sehingga petugas mengerahkan kendaraan taktis water cannon untuk membubarkan massa setelah mengabaikan peringatan.
Padahal, sebelumnya petugas sudah memperingatkan melalui pengeras suara, namun warga yang berkumpul di depan Plaza Kenari Mas tetap tidak membubarkan diri.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Pengelola Diperiksa
Atas kejadian tersebut, pengelola Plaza Kenari Mas diamankan untuk kepentingan pemeriksaan dan penyelidikan oleh petugas kepolisian karena dugaan pelanggaran PPKM Darurat.
"Untuk pengelola Mal Kenari Mas saat ini sedang pemeriksaan Satreskrim Polres Jakarta Pusat," tutur Hengki.
Advertisement