PPKM Darurat, Istana Sebut Pelantikan Gubernur Jambi Digelar Sangat Terbatas

Pelantikan hanya akan dihadiri oleh Presiden Jokowi, Wapres Ma'ruf Amin, kepala daerah yang dilantik, dan dua menteri.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 07 Jul 2021, 07:31 WIB
Diterbitkan 07 Jul 2021, 07:31 WIB
Presiden Jokowi melantik Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko
Ilustrasi - Presiden Jokowi melantik Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko. (Dok Setpres)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan melantik Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Provinsi Jambi Al Haris-Abdullah Sani di Istana Negara Jakarta, Rabu (7/7/2021). Pelantikan akan dilakukan sangat terbatas karena kasus Covid-19 yang tengah melonjak.

"Pelantikan jam 15.00 WIB. Proses pelantikan sangat terbatas," kata Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono kepada wartawan, Rabu (7/7/2021).

Menurut dia, pelantikan hanya akan dihadiri oleh Jokowi, Wakil Presiden Ma'ruf Amin, serta kepala daerah yang dilantik. Kemudian, hanya ada dua menteri yang menghadiri pelantikan. Salah satunya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

"Tentunya (juga) menerapkan protokol kesehatan ketat," ujarnya.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerapkan kebijakan PPKM Darurat mulai 3 sampai 20 Juli 2021 di Jawa dan Bali karena lonjakan kasus virus corona. DKI Jakarta menjadi salah satu provinsi sasaran pelaksanaan PPKM Darurat.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Ungguli 2 Kandidat

Al Haris-Abdullah Sani
Bakal calon pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Al Haris-Abdullah Sani saat mendaftar ke KPU Jambi, Jumat (4/9/2020). Pasangan ini menjadi pasangan pertama yang mendaftar ke KPU Jambi. (Liputan6.com / KPU Jambi)

Sebagai informasi, Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi terpilih tersebut berhasil meraih suara terbanyak pada pemilihan kepala daerah 9 Desember tahun 2020 serta mengokohkan perolehan suara terbanyak pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang dilaksanakan pada 27 Mei 2021.

Pada pemilihan kepala daerah tersebut Al Haris-Abdullah Sani meraih suara sebanyak 600.733 suara yang mengungguli dua kandidat lainnya. Yakni Cek Endra-Ratu Munawaroh dengan perolehan suara sebanyak 587.918 suara dan Fachrori Umar-Syafril Nursal yang memperoleh 381.634 suara.

Dengan dilantiknya Al Haris sebagai Gubernur Jambi periode 2021-2024 maka secara otomatis mengangkat Mashuri yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati Kabupaten Merangin periode 2018-2023 menjadi Bupati Merangin periode 2021-2023. Sebab, saat mencalonkan diri sebagai Gubernur Jambi Al Haris menjabat sebagai Bupati Kabupaten Merangin.

Infografis Aturan Pembatasan PPKM Darurat Jawa Bali

Infografis Aturan Pembatasan PPKM Darurat Jawa Bali. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Aturan Pembatasan PPKM Darurat Jawa Bali. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya