Liputan6.com, Jakarta Penyegelan kini telah dilakukan pihak aparat buntut kerumunan massa di depan Plaza Kenari Mas, Jalan Kramat Raya, Selasa, 6 Juli kemarin.
Menurut polisi, penyegelan terpaksa dilakukan karena pusat perbelanjaaan tersebut tetap beroperasi meski saat ini tengah dilakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat untuk menekan penularan Covid-19.
"Pusat perbelanjaan ditutup sementara, dasarnya Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 6 Juli 2021.
Advertisement
Tak cukup sampai di situ, polisi bahkan telah mengamankan pengelola Plaza Kenari Mas untuk dimintai keterangan.
Seperti diketahui, salah satu isi kebijakan PPKM darurat adalah mal dan pusat perbelanjaan harus ditutup sementara waktu hingga 20 Juli mendatang.
"Kegiatan pada pusat perbelanjaan/mal/pusatperdagangan ditutup sementara. Kecuali akses untuk restoran, supermarket, dan pasar swalayan dapat diperbolehkan," demikian bunyi Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali sebagaimana dikutip Liputan6.com, Sabtu, 3 Juli 2021.
Kebijakan ini diresmikan usai terjadi lonjakan kasus positif di Tanah Air hingga membuat keterisian tempat tidur di rumah sakit pun nyaris penuh.
Berikut sederet fakta terjadinya kerumunan massa di depan Plaza Kenari Mas, Kramat Raya, Senen dihimpun Liputan6.com:
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
1. Massa Dibubarkan dengan Kendaraan Taktis
Aparat Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan kendaraan taktis water cannon untuk membubarkan kerumunan massa di depan Plaza Kenari Mas, Jalan Kramat Raya, Selasa, 6 Juli 2021.
Pembubaran yang dilakukan oleh TNI, Polri, dan Satpol PP Jakarta Pusat tersebut bahkan sempat viral di media sosial.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi, sebelumnya masyarakat sudah diperingatkan petugas melalui kendaraan pengeras suara. Namun, karena tak kunjung bubar, akhirnya petugas pun menyemprotkan dengan air.
"Itu Mal Kenari Mas tetap buka, dan masyarakat yang berkerumun di depannya sudah diimbau berkali-kali untuk bubar, tetap tidak bubar," kata Hengki dikutip dari Antara.
Advertisement
2. Jelaskan Tindakan Tegas Petugas
Lebih lanjut Hengki menjelaskan, selama PPKM darurat diterapkan, petugas harus bertindak tegas terhadap kerumunan masyarakat yang berpotensi menjadi sumber penularan Covid-19.
Menurutnya, kerumunan massa tersebut berpotensi menyebarkan Covid-19 kepada keluarga, orang terdekat maupun tetangga di rumahnya sehingga membentuk klaster baru.
Terlebih, menurut Hengki, tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy ratio (BOR) di rumah sakit kawasan Jakarta sudah terisi penuh.
"Sesuai kebijakan PPKM Darurat, batasi mobilitas, hindari kerumunan, Kita harus tegas, karena dari kerumunan, mereka pulang ke rumah jadi klaster keluarga. BOR sudah sangat memprihatinkan, kita cegah jangan ada korban lagi," tegasnya.
Â
3. Plaza Kenari Mas Disegel
Akibat kerumunan tersebut, kini Polres Metro Jakarta Pusat menyegel Plaza Kenari Mas di Jalan Kramat Raya, Senen.
Bahkan telah dipasang garis polisi di sekitar Plaza Kenari Mas yang masuk kategori sektor non-esensial dan non-kritikal lantaran melanggar kebijakan PPKM Darurat.
Advertisement
4. Pengelola Plaza Kenari Mas Diperiksa
Atas kejadian tersebut, pengelola Plaza Kenari Mas diamankan untuk kepentingan pemeriksaan dan penyelidikan oleh petugas kepolisian karena dugaan pelanggaran PPKM Darurat.
"Untuk pengelola Mal Kenari Mas saat ini sedang pemeriksaan Satreskrim Polres Jakarta Pusat," tutur Hengki.