Ini Penjelasan Kemenkes soal Level Transmisi Pulau Jawa dan Bali

Penentuan level situasi ini berdasarkan transmisi virus dan kapasitas respons sistem kesehatan.

oleh Liputan6.com diperbarui 07 Jul 2021, 20:05 WIB
Diterbitkan 07 Jul 2021, 20:05 WIB
Siti Nadia Tarmidzi
Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmidzi di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (4/1/2021). (Biro Pers Sekretariat Presiden/Kris)

Liputan6.com, Jakarta Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mangatakan ada lima level pada situasi pandemi Covid-19, mulai dari 0 sampai 4. Penentuan level situasi ini berdasarkan transmisi virus dan kapasitas respons sistem kesehatan.

Level 0 menggambarkan sebuah wilayah memiliki kapasitas respons sistem kesehatan memadai dan tidak memiliki kasus Covid-19. Sistem kesehatan memadai yang dimaksud yakni memiliki kemampuan testing, tracing dan pengobatan baik dalam menghadapi penularan virus.

"Dalam hal ini wilayah tersebut tidak perlu memperketat protokol kesehatan masyarakat atau membatasi aktivitas sosial mereka," katanya dalam konferensi pers, Rabu (7/7/2021).

Sebaliknya, level 4 menunjukkan sebuah wilayah berada dalam kondisi berisiko tinggi terhadap penularan virus. Di saat bersamaan, kapasitas respons sistem kesehatan terbatas.

"Dalam situasi ini prokes masyarakat dan pembatasan sosial harus diperketat agar jumlah kasus turun sampai ke level yang dapat ditangani oleh fasilitas kesehatan yang ada," ujarnya.

Juru bicara vaksinasi Covid-19 ini menyebut, dalam menentukan tingkat transmisi virus ada tujuh indikator yang digunakan. Di antaranya, kasus impor atau sporadik, kasus terklaster dan transmisi komunitas.

Level transmisi komunitas ini kemudian dibagi ke dalam empat tingkat, mulai 1 hingga 4. Penentuan level transmisi komunitas menggunakan tiga indikator utama, yakni jumlah kasus positif, jumlah kasus rawat dan jumlah kematian Covid-19 yang dihitung per 100.000 penduduk per minggu.

"Sebagai contoh kasus konfirmasi di bawah 20 per 100.000 penduduk per minggu dikategorikan sebagai transmisi komunitas tingkat satu sedangkan transmisi di atas 5 per 100.000 penduduk per minggu dikategorikan sebagai transmisi komunitas tingkat 4," jelasnya.

"Kesimpulan tentang tingkat transmisi komunitas diambil berdasarkan indikator dengan tingkat transmisi tertinggi. Sebagai contoh jika kasus konfirmasi dan kematian dikategorikan dalam transmisi komunitas tingkat tiga sedangkan rasio perawatan kasus masuk ke dalam kategori transmisi komunitas tingkat 4 maka wilayah tersebut dikategorikan sebagai transmisi komunitas tingkat 4," sambungnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Pulau Jawa dan Bali

Pulau Jawa dan Bali masuk kategori transmisi komunitas tingkat 3 dan 4, kecuali Jawa Timur dan Banten yang dikategorikan transmisi komunitas tingkat 2. Menurut Nadia, berdasarkan indikator kasus rawat, seluruh provinsi di Jawa dan Bali masih berada di kategori transmisi komunitas tingkat 4 dengan jumlah kasus rawat lebih dari 30 per 100.000 penduduk per minggu.

"Kecuali Bali yang memiliki keterisian tempat perawatan sekitar 50 persen. Tapi untuk seluruh provinsi di Pulau Jawa masih melaporkan tingkat keterisian di atas 80 persen," tandansnya.

 

Reporter: Titin Supriatin/Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya