Top 3 News: Kena Razia PPKM Darurat, Pemuda Mengaku Keponakan Jenderal Ditangkap

Aksi RMB (21) sebelumnya viral lantaran melawan petugas gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP saat razia PPKM Darurat karena tidak memakai masker.

oleh Maria FloraPramita TristiawatiYopi Makdori diperbarui 08 Jul 2021, 09:21 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2021, 09:21 WIB
Viral pemuda mengaku saudara jenderal saat terjaring razia PPKM Darurat
Viral pemuda mengaku saudara jenderal saat terjaring razia PPKM Darurat. Remaja berinisial RMB (21) itu kini ditangkap polisi. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Aksi seorang pemuda (21) yang melawan petugas gabunggan saat dirazia lantaran melanggar pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, viral di media sosial. Bagaimana tidak, RMB mengaku keponakan jenderal.

Atas aksinya tersebut, RMB ditangkap Sat Reskrim Polres Tangeranng Selatan (Tangsel) di kediamannya di kawasan Alstonia Town House, Ciputat, Rabu siang, 7 Juli kemarin.

Namun, saat dilakukan pemeriksaan, pemuda ini malah menyangkal bahwan dirinya keponakan seorang jenderal. RMB mengaku aksi tersebut dilakukan hanya untuk menakuti petugas. Beritai ini terpopuler pertama di top 3 news, Rabu, 7 Juli 2021.

Sementara itu, bentrokan pengemudi ojek online (ojol) dengan sekelompok debt collector atau dikenal mata elang, juga tak kalah menyita perhatian publik.

Sebelum akhirnya berhasil diredam oleh aparat, kedua kelompok ini saling serang lemparan dan sempat membuat arus kendaraan di Mangga Besar Raya, tersendat.

Terkait motif di balik bentrokan yang terjadi pada Selasa, 6 Juli kemarin tersebut hingga kini belum diketahui. Polisi mengaku pihaknya masih memeriksa para saksi. 

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meminta aparat memberi sanksi tegas kepada mafia penimbun obat-obatan yang membuat obat menjadi langka dan harganya bisa melambung tinggi. Terlebih di tengah pandemi.

Menurut Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, imbauan tersebut telah ditindaklanjuti lewat Surat Telegram kepada seluruh jajaran Polda terkait penegakan hukum di masa PPKM Darurat Jawa Bali.

Surat Telegram nomor ST/1373/VII/H.U.K/7.1./2021 ini berkaitan dengan harga eceran tertinggi (HET) obat-obatan dan alat kesehatan alkes di masa Pandemi Covid-19.

Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Rabu, 7 Juli 2021:

Saksikan video pilihan di bawah ini:

1. Polisi Tangkap Pemuda Viral Mengaku Saudara Jenderal Saat Razia PPKM Darurat

FOTO: Penyekatan PPKM Darurat, Kendaraan Taktis TNI-Polri Tutup Jalan Kalimalang
Pemberitahuan PPKM Darurat terpasang saat penyekatan di kawasan Lampiri, Kalimalang, Jakarta, Senin (5/7/2021). Penyekatan ini akan berlangsung selama 24 jam saat masa PPKM Darurat. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

RMB, 21 tahun, pria yang viral lantaran melawan petugas gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP saat razia PPKM Darurat kini ditangkap aparat Polres Tangerang Selatan (Tangsel). Pemuda itu melawan saat ditegur tak memakai masker dan mengaku-ngaku sebagai keponakan seorang jenderal.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Maruga, Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel, saat petugas gabungan melakukan razia PPKM Darurat. Video perlawanannya saat mengaku kerabat jenderal itu pun viral di berbagai media sosial.

Atas perbuatannya itulah, RMB diamankan polisi di rumahnya di kawasan Alstonia Town House, Ciputat, Rabu (7/7/2021) siang.

"Terhadap yang bersangkutan kami kenakan Undang-Undang No 4 Ttahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan Undang-Undang No 6 Tahun 2016 tentang Kekarantinaan Kesehatan serta pasal 216 ayat 1 KUHPidana," kata Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanudin di kantronya, Rabu.

Kapolres menyebutkan, tersangka berinisial RMB itu diamankan Sat Reskrim Polres Tangsel, pada Rabu siang sekitar pukul 14.25 WIB.

 

Selengkapnya...

2. 5 Fakta Bentrok Ojol Versus Mata Elang di Mangga Besar Jakarta Pusat

ojol ngamuk
ojol ngamuk

Bentrokan antara sejumlah pengemudi ojek online (ojol) dengan kelompok Mata Elang atau debt collector belum lama ini terjadi di kawasan Mangga Besar Raya, Jakarta Pusat.

Dalam video viral yang beredar, kedua kelompok ini terlihat saling lempar serangan hingga membuat arus lintas tersendat. Bentrokan tersebut belakangan dibenarkan oleh Kapolsek Sawah Besar Kompol Maulana Mukarom.

Dia mengatakan, bentrok ojol versus Mata Elang terjadi pada Selasa, 6 Juli kemarin, sekitar pukul 17.00 WIB.

Lebih lanjut Maulana mengatakan, pihaknya masih mendalami pemicu kedua belah pihak terlibat bentrok. Beberapa saksi sedang dimintai keterangan.

"Untuk permasalahan ini sedang kita dalami ada beberapa saksi-saksi sudah kita amankan dibawa ke Polsek Sawah Besar sedang kita dalami terkait kejadian tersebut, siapa berbuat apa permasalahannya yang pasti situasi sudah kondusif," ujar dia.

 

Selengkapnya...

3. HEADLINE: Harga Obat dan Asupan Cegah Covid-19 Melambung, Penindakannya?

Penjualan Vitamin dan Alkes di Pasar Pramuka Meningkat
Aktivitas jual beli obat dan alat kesehatan di Pasar Pramuka, Jakarta, Rabu (23/6/2021). Penjualan obat, vitamin, dan alat kesehatan di pasar tersebut meningkat hingga 50 persen imbas lonjakan kasus virus corona Covid-19 di Ibu Kota. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan memerintahkan aparat kepolisian menindak tegas mafia dan pemain harga obat-obatan di masa pandemi Covid-19.

Luhut yang ditunjuk sebagai Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali ini tidak ingin, tingginya harga obat-obatan dan alat kesehatan (Alkes) penunjang pencegahan Covid-19 akan memperparah penanganan pandemi di Tanah Air.

Luhut meminta Polri tidak pandang bulu menindak tegas pihak-pihak yang menimbun dan memainkan harga obat-obatan penanganan Covid-19. Apalagi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) 11 obat terapi Covid-19.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyatakan, pihaknya telah menindaklanjuti perintah tersebut dengan menerbitkan Surat Telegram kepada seluruh jajaran Polda terkait penegakan hukum di masa PPKM Darurat Jawa Bali. Surat Telegram nomor ST/1373/VII/H.U.K/7.1./2021 ini berkaitan dengan HET obat-obatan dan alkes di masa Pandemi Covid-19.

Terdapat lima poin penting dalam Surat Telegram yang ditujukan kepada para Kapolda dan bersifat perintah ini.

 

Selengkapnya...

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya