Anggota Komisi IX: Vaksinasi Berbayar Bikin Kacau, Harus Ditinjau Ulang

Vaksin gotong royong berbayar untuk individu melalui Kimia Farma ini belum pernah dibahas pemerintah dengan DPR.

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Jul 2021, 01:26 WIB
Diterbitkan 12 Jul 2021, 01:26 WIB
Ilustrasi Vaksinasi (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)
Ilustrasi Vaksinasi (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Anas Thahir mengecam langkah pemerintah menjual vaksin gotong royong untuk individu. Menurut Anas, vaksinasi berbayar ini akan bikin kacau dan berpotensi menjadi bancakan kelompok tertentu.

"Vaksinasi berbayar individual ini akan bikin kacau dan bisa membuka ruang bagi kelompok tertentu untuk bermain-main di atas penderitaan rakyat yang sedang megap-megap melawan serangan Covid," ujar Anas dalam keterangannya, Minggu (11/7/2021).

Kepada DPR, kata dia, pemerintah hanya menyampaikan mekanisme vaksinasi gotong royong sebagai vaksin yang dibeli pengusaha untuk digratiskan kepada karyawannya. Vaksin gotong royong berbayar untuk individu melalui Kimia Farma ini belum pernah dibahas pemerintah dengan DPR.

Anggota Fraksi PPP ini bilang, penetapan harga pembelian vaksin ini hanya akal-akalan untuk melegalisasi jual beli vaksin berlindung di balik kebijakan vaksinasi gotong royong. Anas mendorong pelaksanaanya perlu ditinjau ulang.

"Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4643/202 tentang penetapan harga pembelian Vaksin hanyalah akal-akalan untuk melegalisasi jual beli Vaksin dengan berlindung di balik kebijakan Vaksin gotong royong, karenanya pelaksanaan Vaksin berbayar harus ditinjau ulang," ujarnya.

Menurut Anas, penjualan vaksin ini bertentangan dengan komitmen pemerintah yang menggratiskan vaksinasi Covid-19 kepada seluruh masyarakat.

"Penjualan vaksin secara bebas bertentangan dengan komitmen pemerintah yang menggratiskan program vaksinasi Covid-19 untuk seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya untuk pemegang kartu BPJS. Sebab sesuai pernyataan Presiden, bahwa pemberian vaksin gratis untuk seluruh warga negara dan tidak ada kaitannya dengan keanggotaan BPJS kesehatan," ujarnya.

 

Vaksinasi Berbayar di 8 Klinik Kimia Farma

Diberitakan, Sekretaris Perusahaan PT Kimia Farma Tbk, Ganti Winarno Putro mengemukakan pelayanan Program Vaksinasi Gotong Royong berbayar bagi individu sudah bisa diakses di delapan jaringan Klinik Kimia Farma.

"Untuk layanan Vaksinasi Gotong Royong memang sudah bisa dilaksanakan secara individu dan salah satunya, bisa dilakukan di Klinik Kimia Farma untuk layanan vaksinasi individu tersebut," katanya saat dikonfirmasi Antara di Jakarta, Sabtu (10/7).

Ganti mengatakan, saat ini sedang dilakukan pembukaan pelayanan di delapan klinik secara bertahap dalam pelayanan vaksinasi berbayar bagi individu di Klinik Kimia Farma.

"Untuk layanan yang sudah dimulai ada di dua klinik, yaitu di Klinik Kimia Farma Senen, Jakarta Pusat dan Klinik Kimia Farma Pulogadung Jakarta Timur," katanya.

Penyediaan layanan tersebut, kata Ganti, sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Pada poin kesatu dari peraturan tersebut, menetapkan besaran harga pembelian vaksin produksi Sinopharm melalui penunjukan PT Bio Farma (Persero) dalam pelaksanaan pengadaan vaksin Covid-19 dan tarif maksimal pelayanan untuk pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong.

Harga pembelian vaksin ditetapkan sebesar Rp 321.660 per dosis dan tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp 117.910 per dosis.

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya