Liputan6.com, Jakarta - Buntut dari dugaan pungutan liar di TPU Cikadut, Kota Bandung, kini pemakaman tersebut dijaga oleh polisi. Polrestabes Bandung pun masih mendalami unsur pungutan liar yang viral beberapa hari lalu.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan secara teknis pengawasan tempat pemakaman umum untuk jenazah yang terpapar Covid-19 berada di pemerintah kota dan kabupaten. Meski demikian, ia meminta tidak ada lagi polemik pungutan liar untuk keluarga jenazah yang sedang berduka.
Baca Juga
Ia pun meminta bupati atau wali kota memperhatikan pekerja yang bertugas di tempat pemakaman. Pasalnya, saat ini permintaan layanan sedang meningkat seiring melonjaknya kasus Covid-19.
Advertisement
“Mulai dari ambulans, mengangkut peti dan lainnya itu adalah gratis untuk mereka yang sedang berduka. Nah, kemudian Kapolda Jabar sudah menyepakati di TPU Cikadut itu akan ada polisi berseragam yang bertugas (memastikan tidak ada pungutan liar),” kata dia, Senin (12/7/2021).
“Dan apa yang terjadi di TPU Cikadut juga saya arahkan ke bupati dan wali kota agar tak terjadi di tempat lain. Pastikan ada ekstra perhatian (kepada petugas di pemakaman) karena selama PPKM darurat jumlah yang dimakamkan kan memang meningkat,” lanjut Ridwan Kamil.
Sementara itu, Kapolrestabes Bandung, Kombes Ulung Sampurna Jaya menyatakan pihaknya masih mencari unsur dugaan pungutan liar yang melibatkan salah seorang petugas TPU Cikadut bernama Redi kepada warga bernama Yunita yang viral beberapa hari ini.
Hasil keterangan yang didapatkan, saat perisitiwa dugaan pungutan liar terjadi, permintaan proses pemakaman sangat tinggi. Dalam dua pekan terakhir para pekerja bisa menguburkan 50 sampai 70 jenazah per hari.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Kronologi Pungutan Liar
Sedangkan personel dari petugas pengangkut jenazah maupun penggali kubur berkurang. Dari 53 orang petugas yang dibagi dalam dua shift kerja, 10 di antaranya terkonfirmasi positif Covid-19. Saat peristiwa dugaan pungutan liar, ada 12 orang petugas yang bekerja.
“Sehingga karena kekurangan karyawan atau personelnya akhirnya ditawarkan sekarang ada masyarakat menggunakan jasa masyarakat (untuk menguburkan) kemudian terjadilah kesepakatan antara bu Yunita dengan masyarakat sehingga mengeluarkan uang sebesar Rp 2,8 juta akhirnya baru dikuburkan,” kata dia lagi.
Ulung menyatakan masih mendalami dan menyelidiki unsur pungutan liar dalam kasus tersebut. Uang yang diduga diminta oleh Redi pun sudah dikembalikan kepada pihak keluarga ahli waris.
“Bukan tidak ada (proses hukum), kita masih mendalami dan menyelidiki di mana punglinya.
“Jadi pada saat itu dari pihak Redi sendiri melalui keluarganya dari Yunita sudah mengembalikan uang sebanyak Rp 2,8 juta kemudian clear mau aman, kedua tidak mau rame. Kedua belah pihak ada kesepakatan damai,” jelas dia.
Disinggung mengantisipasi polemik serupa, Ulung menyebut akan menempatkan personelnya dibantu anggota TNI dan pegawai Pemerntah Kota Bandung di TPU Cikadut.
Reporter : Aksara Bebey
Sumber: Merdeka
Advertisement