Sambil Bagikan Sembako, Polisi Bubarkan Jasa Servis HP di Cililitan

Polisi membubarkan jasa servis handphone di depan Pusat Grosir Cililitan, Jakarta Timur pada Kamis, 15 Juli 2021.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 16 Jul 2021, 03:24 WIB
Diterbitkan 16 Jul 2021, 03:24 WIB
Operasi Yustisi di Bekasi dalam Rangka PPKM Darurat.
Petugas gabungan melakukan razia terhadap sejumlah pihak yang melanggar aturan PPKM Darurat. (Foto: Bam Sinulingga/Liputan6.com).

Liputan6.com, Jakarta - Polisi membubarkan jasa servis handphone di depan Pusat Grosir Cililitan, Jakarta Timur pada Kamis, 15 Juli 2021.

Namun tak hanya membubarkan, polisi juga membagikan bantuan sembako.

Kapolsek Kramat Jati Kompol Tuti Aini mengatakan kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat harus dihindari.

"Sekarang ini kan PPKM Darurat tentunya kita harus meniadakan kerumunan untuk menekan COVID-19," kata Tuti Aini di Jakarta, Kamis (15/7/2021).

Tuti menambahkan bahwa pihaknya juga membagikan sembako untuk tukang servis handphone yang harus turun ke jalan akibat ditutupnya PGC karena PPKM Darurat.

"Pedagang ini mungkin karena mal kan tutup. Ada beberapa rekan kita mencari makan di luar, itu yang kita imbau supaya mereka di rumah saja kalau tidak perlu sekali," ujar Tuti Aini seperti dikutip dari Antara.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Ringankan Beban

Dia pun berharap bantuan yang diberikan bagi penyedia jasa servis handphone yang terdampak akibat PPKM Darurat dapat sedikit meringankan beban mereka.

"Ada sedikit rezeki beras untuk keperluan selama masa PPKM Darurat. Pembagian ini insyaallah semua akan kita bantu," tutur Tuti Aini.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya