320 WNI yang Menetap di Arab Saudi Bisa Berangkat Haji 2021 Ini

Konsul Haji, KJRI Jeddah, Arab Saudi Endang Jumali mengatakan, sebanyak lebih dari 320 Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Arab Saudi berhaji pada tahun ini.

oleh Yopi Makdori diperbarui 16 Jul 2021, 11:22 WIB
Diterbitkan 16 Jul 2021, 11:17 WIB
Menunaikan Ibadah Haji dan Umroh
Ilustrasi Menunaikan Ibadah Haji Credit: pexels.com/pixabay

Liputan6.com, Jakarta - Konsul Haji, KJRI Jeddah, Arab Saudi Endang Jumali mengatakan, sebanyak lebih dari 320 Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Arab Saudi melaksanakan ibadah haji pada 2021 ini.

Arab Saudi mulai menggelar penyelenggaraan ibadah haji 1442 H pada Sabtu 17 Juli 2021. Tahun ini, kuota dibatasi hanya 60 ribu, serta dikhususkan bagi warga Saudi dan ekspatriat yang sudah menetap di sana.

Endang menerangkan, mereka dipilih dari lebih 500 ribu calon jemaah yang mendaftar. Dari 60 ribu jemaah haji, kata dia, sebagian adalah warga negara Indonesia (WNI) yang menetap di Saudi.

"Saat ini sudah terdata 327 WNI yang menjadi jemaah haji tahun ini. Mereka adalah WNI yang selama ini sudah menetap di Arab Saudi dan ikut mendaftar sebagai calon jemaah sesuai prosedur yang diberlakukan Saudi," terang Endang, Jumat (16/7/2021).

Menurut Endang, jemaah yang sudah terdata ini terdiri atas unsur diplomat (KBRI dan KJRI), Pekerja Migran Indonesia (PMI), serta mahasiswa Indonesia dan sejumlah WNI lainnya yang sudah lama menetap di Arab Saudi.

"Proses pendataan WNI yang berhaji tahun ini masih dilakukan. Data kita akan terus berkembang. Mungkin baru final saat wukuf di Arafah atau menginap di Mina," kata Endang.

Menurut dia, terdapat kemungkinan data penambahaan jemaah haji itu akan terus mengalami penambahan.

"Jadi masih memungkinkan untuk terus bertambah," tandas Endang.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Jemaah Haji 2021 Dibatasi Hanya 60 Ribu

ibadah haji di tengah pandemi COVID-19
Sejumlah jemaah saling jaga jarak saat melakukan tawaf mengelilingi Ka'bah di dalam Masjidil Haram saat melakukan rangkaian ibadah haji di Kota Suci Mekkah, Arab Saudi, Rabu (29/7/2020). Karena pandemi virus corona COVID-19, pemerintah Arab Saudi hanya membolehkan sekitar 10.000 orang. (AP Photo)

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Arab Saudi telah menyetujui rencana darurat umum untuk haji 2021.

Pangeran Abdul Aziz bin Saud bin Naif, yang juga ketua Supreme Hajj Committee, menandatangani rencana tersebut pada Selasa 6 Juli 2021 untuk diterapkan pada ibadah haji tahunan, yang untuk tahun kedua terbatas pada penduduk negara kerajaan itu.

Arab Saudi harus melakukan tindakan pencegahan untuk membatasi dampak pandemi Virus Corona Covid-19, dengan cara membatasi kegiatan haji hanya untuk 60.000 jemaah tahun ini. Meski sebelum pandemi jumlah jemaah haji lebih dari 2 juta.

Penyelenggaraan haji bakal dilaksanakan menggandeng sejumlah instansi pemerintah.

"Direktur Jenderal Pertahanan Sipil Letnan Jenderal Sulaiman bin Abdullah Al-Amro, mengatakan bahwa pihak berwenang telah menyelesaikan persiapannya untuk musim haji, sejalan dengan rencana darurat umum," demikian menurut sebuah pernyataan di Saudi Press Agency seperti dikutip dari Arab News, Rabu 7 Juli 2021.

"Rencana itu disiapkan untuk mencapai arahan Raja Salman dan Putra Mahkota Mohammed bin Salman untuk memberikan tingkat keamanan dan keselamatan tertinggi bagi para jemaah, dan sedang dilaksanakan dengan tindak lanjut dan dukungan mereka di Makkah, Madinah dan tempat-tempat suci," tutur Letnan Jenderal Al-Amro.

Letnan Jenderal Al-Amro menambahkan bahwa tur inspeksi telah diintensifkan di semua fasilitas dan situs yang telah disiapkan untuk akomodasi para jemaah haji 2021, termasuk semua tindakan pencegahan dan eksekutif. Selain itu juga disiapkan layanan yang diperlukan untuk menjaga keselamatan publik.

Jemaah Haji 2021 Batal Berangkat

Infografis Jemaah Haji 2021 Batal Berangkat
Infografis Jemaah Haji 2021 Batal Berangkat (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya