Liputan6.com, Jakarta - Ahli Epidemiologi Tri Yunis Miko Wahyono meminta pemerintah untuk memperpanjang pemberlakuan PPKM Darurat selama kasus positif Covid-19 di masyarakat masih meluas.
Miko menerangkan, hal itu dapat dilihat dari keterisian fasilitas kesehatan. Menurut dia, selama kondisi rumah sakit (RS) masih kewalahan menanggulangi pasien Covid-19, maka PPKM Darurat mesti dilanjutkan.
"Sampai kapan? Nah, itu harusnya ada kesepakatan. Kalau menurut logika saya ya sampai kapasitas pelayanannya (rumah sakit) bergerak. Artinya sampai kapasitasnya 60 persen, 70 persen dan 80 persen, dan kasus di masyarakat tidak ada lagi, tidak ada lagi yang mengantre," ujar Miko kepada Liputan6.com, Jumat (16/7/2021).
Advertisement
Miko menuturkan, perpanjangan PPKM Darurat jangan ditentukan dari temuan kasus. Pasalnya, kata dia, jika pemerintah mengacu pada temuan kasus harian, maka masih ada potensi kasus sebenarnya banyak namun tidak terjaring lantaran kapasitas tes diperkecil.
Untuk itu, menurut Miko, kapasitas keterisian rumah sakit merupakan kondisi riil untuk melihat kasus di tengah masyarakat.
"Menurut saya kalau kita lagi perang, kita nih lagi bertahan oleh serangan musuh, ya kita mesti mengenal serangan musuh itu dengan melakukan pemetaan. Pemetaan itu mana (daerah) yang varian Delta, mana yang varian Delta enggak ada," ucap dia.
Hal tersebut di mata Miko penting dilakukan untuk mempertahankan masyarakat dari gempuran Covid-19. Jika pemetaan ini sudah dilakukan, baru pemerintah mengatur strategi menjaga keamanan masyarakat.
"Baru menentukan kontrol apakah terhadap mobilitas, harusnya lockdown enggak boleh ada pergerakan. Ini mah menurut saya ya perangnya enggak pakai strategi sih," pungkas Miko.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
PPKM Darurat
Pemerintah resmi memberlakukan PPKM Darurat di Jawa-Bali sejak 3 hingga 20 Juli mendatang.
PPKM Darurat dilakukan merupakan respons terhadap lonjakan kasus Covid-19 di masyarakat yang menyebabkan rumah sakit kewalahan.
Hingga menjelang kurang dari sepekan habisnya masa PPKM Darurat belum ada tanda-tanda penurunan kasus. Bahkan kasus melonjak menyentuh angka di atas 50 ribu kasus per hari.
Advertisement