Arzeti Komisi IX Minta BPOM Sosialisasikan Cara Tepat Perlakukan Kemasan Pangan Plastik

Setiap kemasan pangan, jelas Arzeti, pasti ada potensi migrasi ke bahan pangan yang dikemas. Beberapa kemasan plastik, misalnya, tidak bisa dipanaskan di microwave.

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Jul 2021, 09:51 WIB
Diterbitkan 17 Jul 2021, 07:03 WIB
Arzeti Bilbina
Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Arzeti Bilbina

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Arzeti Bilbina, menyerahkan sepenuhnya kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait masalah keamanan kemasan pangan termasuk kemasan plastik yang berbahan Bisfenol A (BPA).

Karena menurutnya, semua kemasan pangan yang sudah terdaftar di BPOM itu sudah melalui uji laboratorium yang sangat valid.

"Untuk keamanan pangan di Indonesia ini, kita memang harus berkiblatnya ke BPOM, karena itu tanggung jawab mereka yang melakukannya. Karena apa yang dikeluarkan BPOM itu sudah pasti aman untuk dikonsumsi masyarakat," kata Arzeti kepada wartawan, Jumat 16 Juli 2021.

Dia menambahkan, yang masih perlu dilakukan BPOM adalah menyosialisasikan ke masyarakat mengenai kemasan-kemasan apa saja yang aman dikonsumsi, dan bagaimana cara memperlakukan kemasan pangan itu agar tidak berbahaya bagi kesehatan,

Setiap kemasan pangan, jelas Arzeti, pasti ada potensi migrasi ke bahan pangan yang dikemas. Beberapa kemasan plastik, misalnya, tidak bisa dipanaskan di microwave.

“Nah, hal-hal seperti ini yang perlu diedukasi dan terus disosialisaikan BPOM kepada masyarakat agar mereka juga tahu cara yang tepat untuk memperlakukan kemasan pangan plastik tersebut.

Karena, terkadang ibu-ibu itu setelah membeli makanan ke supermarket, mereka langsung main masukkan saja makanannya berikut kemasannya ke microwave tanpa tahu bahwa itu berbahaya untuk kesehatan,” tukas Arzeti.

Jadi, kata Arzeti, edukasi dan sosialisasi mengenai bagaimana cara memperlakukan kemasan-kemasan pangan berbahan plastik itu perlu dilakukan secara rutin ke masyarakat. Memang beberapa item dari kemasan pangan plastik itu sudah diinfokan BPOM ke masyarakat. 

“Tapi, kan ada juga beberapa item lainnya yang belum diinfokan ke masyarakat. Maksud saya, hal-hal lainnya yang memang itu mengedukasi kami mensupport untuk itu diinformasikan, apakah itu bentuk kemasan botol, kemasan makanan yang hubungannya dikonsumsi untuk ibu hamil dan  balita,” katanya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Botol Sering Digunakan

Menurut Arzeti, hal itu penting dilakukan mengingat kemasan pangan plastik itu sangat sering digunakan para ibu untuk anak-anak mereka dengan alasan kalau menggunakan gelas takut pecah.

“Nah, kemasan-kemasan plastik yang digunakan oleh anak-anak balita ini tolong lah diinfokan ke masyarakat yang mana yang aman untuk digunakan dan yang berbahaya bagi kesehatan sehingga mereka bisa memilih,” ujarnya.

Langkah seperti itu menurutnya sangat sesuai dengan harapan pemerintah yang selalu mengharapkan agar anak-anak Indonesia bisa bertumbuh dengan sehat dan cerdas.  

“Jadi, yang penting itu juga adalah pengawasan BPOM-nya di lapangan terhadap kemasan-kemasan pangan plastik itu agar secara rutin juga dilakukan. Karena, yang kita mau itu kan ingin menjadikan anak-anak kita itu menjadi anak yang sehat,” katanya.

BPOM secara rutin menguji keamanan pangan dan kemasannya sebelum maupun setelah dipasarkan. Salah satu yang keamanannya diuji secara rutin adalah kemasan galon guna ulang yang telah digunakan secara puluhan tahun di Indonesia dan terbukti aman bagi kesehatan.

Penelitian terbaru BPOM terhadap kadar migrasi BPA dalam kemasan galon pada awal 2021 ini menunjukkan level yang sangat aman, jauh di bawah standar batas yang ditetapkan BPOM maupun Otoritas Keamanan Pangan Uni Eropa.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya