Liputan6.com, Jakarta Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi atau akrab disapa Pepen tak terima dengan hasil pemerintah pusat yang menempatkan wilayahnya masuk dalam kategori PPKM level 4.
Adapun Bekasi dimasukan dalam kategori PPKM level 4 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19.
Dia pun berencana menyampaikan data terbaru kepada Mendagri terkait perkembangan kasus Covid-19 di Kota Bekasi, agar bisa dilakukan peninjauan ulang.
Advertisement
"Kita akan sampaikan ke Mendagri, mungkin ada data yang salah sehingga kita ditempatkan ke level 4," kata Pepen kepada awak media, Rabu (21/7/2021).
Menurutnya penerapan PPKM level 4 akan lebih memberatkan masyarakat yang sebelumnya sudah sangat terdampak PPKM Darurat. Pasalnya, semua kegiatan masyarakat akan lebih banyak difokuskan di rumah.
Misalnya saja, kegiatan belajar mengajar masih 100 persen daring, sektor non esensial menerapkan 100 persen work from home (WFH), dan untuk makanan hanya bisa pesan antar.
"Level 4 berat banget, pengennya sih level 1. Kalau di level 4, kita ekonomi enggak jalan semua," jelas Pepen.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Tingkatkan 3T
Pepen menjelaskan, pada PPKM level 4 akan menitikberatkan pada pelacakan kasus Covid-19 secara masif, dengan menggunakan metode 3T (testing, tracing, treatment).
"Juga termasuk pengadaan masker secara nasional," kata dia.
Advertisement