Liputan6.com, Depok - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memerintah seluruh kepala daerah, termasuk Wali Kota Depok Mohammad Idris untuk menggunakan anggaran Biaya Tidak Terduga (BTT) untuk bantuan sosial (Bansos) kepada warga terdampak pandemi Covid-19.
Pemerintah Kota Depok belum memberikan bansos kepada warga yang tidak tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dikarenakan sempat mendapatkan teguran.
“Ini yang kita ragu mengeluarkan non-DTKS. Pada 2020 kita pernah memberikan bansos menggunakan data non-DTKS dan kita masuk catatan BPK, karena non-DTKS,” ujar Idris, Sabtu (24/7/2021).
Advertisement
Atas persoalan tersebut, Pemkot Depok belum melakukan penganggaran bansos untuk non-DTKS. Pemkot Depok meminta pemerintah pusat dan provinsi mencairkan bansos kepada warga terdampak. Nantinya setelah bantuan tersebut disalurkan, Pemkot Depok akan segera menyalurkan.
“Ada sekitar 98.000 data DTKS-nya harus diperbaiki, apakah APBD atau tidak ini yang kita minta arahan,” terang Idris.
Idris menjelaskan, Pemkot Depok tidak ingin terdapat data penerima yang sama. Kendati, Mendagri memberikan arahan bahwa lebih baik pemberian dobel daripada warga tidak dapat bansos sama sekali.
Selain itu, Pemkot Depok bersama Forkopimda, khususnya Polres Metro Depok dan Kejari Kota Depok akan membuat kesepakatan terkait bansos.
“Kita buat kesepakatan bersama dan pendampingan untuk realisasi dampak Covid-19 untuk bansosnya, nanti akan ada pendataan ulang,” ucap Idris.
Bansos dari Dana CSR
Selain itu, lanjut Idris, pemberian bansos tidak hanya menggunakan anggaran BTT. Pemerintah Kota Depok diberikan keleluasaan untuk memberikan bansos kepada warga melalui CSR, Baznas atau lembaga zakat yang lainnya.
“Ini yang juga kita sedang diupayakan perusahaan yang bisa beroperasi baik itu esensial dan kritikal tolong sumbangannya. Mereka kan usaha, keuntungannya bagi untuk bansosnya dan kita sudah menyurati mereka,” ungkap Idris.
Advertisement