KPK Selisik Permainan Kuota Bansos Covid-19 Bandung Barat

KPK mendalami permainan para tersangka dalam mendapatkan kuota pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan pandemi Covid-19 di wilayah Bandung Barat.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 27 Jul 2021, 11:07 WIB
Diterbitkan 27 Jul 2021, 11:07 WIB
Ilustrasi KPK
Gedung KPK (Liputan6/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami permainan para tersangka dalam mendapatkan kuota pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan pandemi Covid-19 di wilayah Bandung Barat.

Hal tersebut didalami langsung oleh tim penyidik terhadap pemilik PT Jagat Dir Gantara (JGD) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) M Totoh Gunawan (MTG) yang dijerat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat pandemi Covid-19 pada Dinsos Bandung Barat.

Totoh Gunawan diperiksa KPK sebagai tersangka sekaligus saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Bupati nonaktif Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (AUM). Totoh diperiksa pada Senin 26 Juli 2021.

"MTG diperiksa sebagai saksi sekaligus tersangka. Tim penyidik mengkonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya pemberian sejumlah uang dan pemberian lainnya kepada AUM agar jatah paket pengadaan bansos yang diterima tersangka MTG bertambah," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (27/7/2021).

Selain memeriksa Totoh Gunawan, tim penyidik juga turut memeriksa Aa Umbara sebagai tersangka sekaligus saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Totoh Gunawan. Terhadap Aa Umbara, KPK mencecar soal penerimaan uang dari kontraktor bansos.

"AUM diperiksa sebagai saksi sekaligus tersangka. Tim penyidik mengkonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran penerimaan uang dengan berbagai persentase yang diterima tersangka dari para kontraktor yang mengerjakan proyek nansos pada Dinsos Kabupaten Bandung Barat tahun 2020," kata Ali.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Tersangka dan Dugaan

Pada kasus ini, KPK menetapkan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (AUS) dan anaknya, Andri Wibawa (AW) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.

Selain keduanya, KPK juga menetapkan pemilik PT Jagat Dir Gantara (JGD) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) M. Totoh Gunawan (MTG) sebagai tersangka. KPK menduga Aa Umbara menerima sekitar Rp 1 miliar terkait pengadaan ini.

Aa Umbara diduga membantu Totoh dan Andri mendapat proyek pengadaan bansos Covid-19 di Kabupaten Bandung Barat tahun 2020. Sepanjang April-Agustus 2020, Pemkab Bandung Barat menyalurkan bansos bahan pangan dengan 2 jenis paket yakni bansos Jaring Pengaman Sosial (Bansos JPS) dan bansos terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (Bansos PSBB).

Pembagian dua jenis bansos itu telah dilakukan sebanyak 10 kali dengan total realisasi anggaran senilai Rp 52,1 miliar.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya