KASAU Minta Maaf Atas Oknum Anggota TNI AU Lakukan Kekerasan Terhadap Warga di Merauke

Marsekal TNI Fadjar Prasetyo meminta maaf kepada masyarakat atas ulah dua oknum anggota TNI AU yang melakukan kekerasan terhadap seorang warga

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 28 Jul 2021, 06:00 WIB
Diterbitkan 28 Jul 2021, 06:00 WIB
Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo
Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo saat membuka Festival Edukasi Sekolah Angkasa (Fesa) 2020. (Foto: Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Kepala Staf Angkatan Udara (KASAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo meminta maaf kepada masyarakat atas ulah dua oknum anggota TNI AU yang melakukan kekerasan terhadap seorang warga di jalan Raya Mandala-Muli, Merauke, Papua.

Adapun kejadian ini menjadi viral di media sosial. Pasalnya, oknum TNI AU terlihat menginjak kepala seorang warga sebagai bentuk peleraian yang ribut.

"Saya selaku Kepala Staf Angkatan Udara ingin menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh saudara-saudara kita di Papua khususnya warga di Merauke terkhusus lagi kepada korban dan keluarganya," kata Fadjar dalam sebuah video yang ditayangkan di akun Twitter resmi TNI AU, Selasa (27/7/2021).

Menurut dia, tindakan oknum tersebut semata-mata karena kesalahanb anggota TNI AU tersebut.

"Hal ini terjadi semata-mata memang karena kesalahan dari anggota kami dan tidak ada niatan apapun juga apalagi dari berupa perintah kedinasan," ungkap Fadjar.

Dia mengungkapkan, akan mengevaluasi seluruh anggota TNI AU dan juga akan menindak secara tegas terhadap pelaku yang berbuat kesalahan. "Sekali lagi saya ingin menyampaikan permohonan maaf yang Setinggi-tingginya. Mohon dibuka pintu maaf," kata Fadjar.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Sudah Ditahan

Sementara, Kadispenau, Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah mengaskan bahwa, TNI AU akan menindak secara tegas setiap anggotanya yang melakukan tindakan pelanggaran.

"Kita akan tindaklanjuti kejadian ini. Kedua oknum anggota ini akan ditindak secara tegas, sesuai aturan hukum yang berlaku di lingkungan TNI," kata Indan.

Pihaknya menyesalkan kejadian tersebut. Dan memastikan keduanya sudah ditangani oleh Satuan Polisi Militer Lanud Johannes Abraham Dimara (Dma), Merauke.

“Kedua oknum anggota Lanud Dma ini sudah ditahan di Satpomau, dan proses hukumnya sedang berjalan," jelas Indan.

Disebutkan, kejadian ini berawal mula saat kedua anggota TNI AU hendak membeli makan disalah satu rumah makan padang yang ada di jalan raya Mandala–Muli, Merauke, Senin tanggal 26 Juli 2021.

Pada saat bersamaan terjadi keributan seorang warga dengan penjual bubur ayam yang lokasinya berdekatan dengan rumah makan padang tersebut. Keributan ini disebabkan oleh seorang warga yang diduga mabuk, melakukan pemerasan kepada penjual bubur ayam dan juga kepada pemilik rumah makan padang dan sejumlah pelanggannya.

Kedua anggota berinisiatif melerai keributan dan membawa warga yang membuat keributan tersebut ke luar warung. Namun pada saat mengamankan warga, kedua oknum melakukan tindakan yang dianggap berlebihan terhadap warga.

"Kita menyesalkan tindakan berlebihan yang dilakukan oleh dua oknum anggota ini pada saat mengamakan warga, dan sejak kemarin (Senin) keduanya sudah ditahan di Satpom Lanud Dma untuk proses hukum selanjutnya," kata Indan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya