PPKM Level 4, Tak Ada Penyekatan di Pondok Gede Perbatasan Jakarta-Bekasi

Sekira pukul 07.00 WIB, jalur sekat yang seharusnya membatasi mobilitas, kini kosong tanpa penjagaan di jalur penyekatan Jakarta-Bekasi, tepatnya di Jembatan Molek, Jalan Pondok Gede Raya.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 29 Jul 2021, 11:08 WIB
Diterbitkan 29 Jul 2021, 11:07 WIB
Tak Terlihat Penyekatan PPKM Level 4 di Pondok Gede Perbatasan Jakarta-Bekasi
Tak Terlihat Penyekatan PPKM Level 4 di Pondok Gede Perbatasan Jakarta-Bekasi. (Liputan6.com/Muhammad Radityo Priyasmoro)

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah pemandangan berbeda terlihat di jalur penyekatan Jakarta-Bekasi, tepatnya di Jembatan Molek, Jalan Pondok Gede Raya. Sekira pukul 07.00 WIB, jalur sekat yang seharusnya membatasi mobilitas, kini tanpa penjagaan.

Liputan6.com yang memantau di jalan tersebut tidak melihat adanya penyekatan.

Namun, spanduk larangan dan pembatas jalan berwarna oranye masih dipasang, guna menutupi sebagian jalan.

Seorang pesepeda, Budipermana (28) mengatakan, pembatasan di titik tersebut memang tidak terlalu ketat. Terlebih saat pagi hari, tidak ada pemberlakuan tersebut.

"Kosong mas, saya biasa lewat sepedahan," kata dia saat ditemui di lokasi, Kamis (29/7/2021).

Diketahui, saat ini, pemerintah memberlakukan kebijakan PPKM Level 4 di wilayah DKI Jakarta. Dalam kebijakan tersebut, penyekatan masih dilakukan sesuai dengan kebijakan sebelumnya yakni PPKM Darurat.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Kebijakan Penyekatan Masih Berlaku

Penambahan Penyekatan Ruas Jalan saat PPKM Darurat
Petugas Polisi dan Dishub menyekat ruas Jalan Simatupang mengarah ke Fatmawati, Jakarta, Sabtu (10/7/2021). Penambahan titik penyekatan jalan seperti ruas Jalan Simatupang, Jalan Antasari, dan Jalan Raya Cijantung untuk mempertegas bahwa Jakarta masih masa PPKM Darurat. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo sebelumnya juga mengonfirmasi terpisah, kebijakan penyekatan masih diberlakukan hingga perpanjangan 2 Agustus 2021.

"Masih sama (penyekatan) bagi pekerja harus memeperlihatkan STRP di pos penyekatan," Senin 26 Juli 2021.


100 Titik Penyekatan di Jakarta

Infografis 100 Titik Penyekatan di Jakarta
Infografis 100 Titik Penyekatan di Jakarta (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya