Jelang Akhir PPKM Level 4, Pjs Bupati Bekasi Klaim Kasus Covid-19 Menurun

Meski demikian, Kabupaten Bekasi disebutkan akan menyesuaikan kebijakan dengan wilayah aglomerasi.

oleh Bam Sinulingga diperbarui 02 Agu 2021, 03:27 WIB
Diterbitkan 02 Agu 2021, 03:27 WIB
Kepala Pelaksana BPBD Jabar Dani Ramdan
Pjs Bupati Bekasi, Dani Ramdan. (Foto: Pokja Humas Satgas Citarum Harum).

Liputan6.com, Jakarta Pjs Bupati Bekasi, Dani Ramdan mengklaim adanya penurunan kasus Covid-19 di wilayahnya, jelang akhir penerapan PPKM level 4 pada 2 Agustus 2021 besok. Meski demikian, Kabupaten Bekasi disebutkan akan menyesuaikan kebijakan dengan wilayah aglomerasi.

Wilayah aglomerasi merupakan link-up wilayah kabupaten/kota yang berdekatan atau saling menyangga, yang mendapat izin melakukan pergerakan. Dalam hal ini, Kabupaten Bekasi masuk dalam wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi (Jabodebek).

"Harusnya dari data di kita itu (Kabupaten Bekasi) ada penurunan level, angka kasus Covid-19 semakin turun. Tetapi wilayah kita kan masuk Jabodebek, dan masuk dalam sistem aglomerasi," kata Dani, Minggu (1/8/2021).

Menurutnya, jika wilayah aglomerasi menunjukkan trend penurunan kasus Covid-19, maka secara otomatis Kabupaten Bekasi juga akan ikut kebijakan penerapan PPKM wilayah tersebut.

Dani menyontohkan, apabila hasil evaluasi PPKM menunjukkan Jabodebek dominan di level 4, maka Kabupaten Bekasi akan mengikuti kebijakan tersebut, dan sebaliknya.

"Jadi kalau Bogor, Bekasi dan Depok dominannya level 4, meskipun Kabupaten Bekasi level 3, kita akan tertarik ke level 4. Kalau dominan level 3, ya kita ke level 3," jelasnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Berharap Level Diturunkan

Dani berharap seluruh wilayah Jabodebek mengalami penurunan kasus Covid-19, sehingga level PPKM bisa diturunkan.

"Jadi bukan Bekasi saja yang turun, tetapi wilayah sekitar Jabodebek harus turun bersama-sama," tandasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya